Khazanah

Hukum Ziarah Kubur di Awal atau di Akhir Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad, Sebut Golongan yang Dilaknat Allah

Oleh: Karseno AJ Kamis 23 Mar 2023, 15:40 WIB
Ustaz Abdul Somad

AYOJAKARTA.COM -- Sebagai salah satu negara dengan beragam budaya terbesar di dunia, berziarah kubur saat akan datang dan di akhir Ramadan telah menjadi tradisi.

Selain untuk memberikan doa secara langsung di makam sang mayit, membersihkan kondisi makam juga kerap dilakukan pelayat ketika ziarah kubur.

Bahkan di hampir setiap makam para wali Allah, aktivitas ziarah kubur bukan saja menjadi kegiatan spiritual, melainkan juga kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Menarik! Ustaz Abdul Somad Ungkap Sidang Isbat Dilakukan Secara Tertutup Ternyata Memiliki Tujuan Besar

Sehubungan dengan tradisi ziarah, Ustaz Abdul Somad dalam salah satu kajian ceramah sempat membahas mengenai ziarah kubur.

Menurut Ustaz Abdul Somad, nabi Salallahu’alaihis wassalam di awal-awal perkembangan Islam, pernah melarang umatnya melakukan ziarah kubur.

“Karena waktu itu orang ziarah kubur hanya untuk sombong-menyombong, wahai Fulan bi Fulan yang Kuat, Kaya, dan sebagainya,” UAS memberikan alasan serta contoh.

Dalam perkembangan, ketika ziarah kubur sudah menjadi salah satu penyebab lembutnya hati yang melahirkan tangis pertobatan, Nabi menghapus larangannya.

“Jadi tentang ziarah kubur, tidak ada ikhtilab diantara para ulama,” ujar Ustaz Abdul Somad menegaskan pernyataan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Hukum Tidur Seharian Ketika Puasa di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad: Sah, tapi…

Meski tidak secara perbedaan pandang antara para ulama, UAS mengingatkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan waktu tertentu.

Terkait dengan adanya kebiasaan masyarakat di beberapa wilayah Indonesia yang memiliki kebiasan berziarah pada momen tertentu, UAS memberi tanggapan.

“Bagaimana hukum jika berziarah kubur dilakukan saat menjelang datang Ramadan atau di akhir Ramadan?” ujar UAS mewakili pertanyaan jamaah.

Mengenai pertanyaan tersebut, dalam salah satu kitab berjudul Fatawa Al Azhar yang ditulis oleh Syeikh Ati’a Sakhr kemudian ditemukan penjelasan.

Menurut Syeikh Ati’a Sakhr, berziarah kubur itu hukumnya umum, maka berlaku jugalah hukum yang umum.

Baca Juga: Apa Hukumnya Menggosok Gigi Saat Sedang Puasa? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

“Jadi orang mau berziarah, itu terserah, mau pagi, siang, malam, mau menjelang Ramadan, di tengah atau di akhir Ramadan, dipersilakan,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Meskipun berziarah kubur bisa dilakukan tanpa terikat waktu, UAS kembali mengingatkan pentingnya menjaga diri dari sedih berlebih.

“Ada seorang perempuan, anaknya atau suaminya meninggal, lalu dia ziarah pagi, siang, petang dan malam untuk memperlihatkan kesedihan,

Maka Allah SWT melaknat jenis perempuan seperti itu, karena tujuan berziarah kubur bukan untuk menyombongkan atau mengeraskan hati.

Bukan juga untuk mengabaikan atau membekukan hati, tetapi untuk melembutkan hati sehingga mengingat datangnya kematian tapi tidak melupakan kehidupan.

Demikian informasi mengenai ziarah kubur seperti dikutip AyoJakarta pada Kamis, 23 Maret 2023 dari kanal Youtube Ustadz Abdul Somad.***(Karseno AJ)

Reporter Karseno AJ
Editor Wahyu Vitaarum