AYOJAKARTA.COM – Salat tarawih merupakan salat yang khusus dilaksanakan pada malam bulan Ramadan setelah salat isya dan sebelum salat witir.
Salat tarawih adalah salah satu ibadah untuk menghidupkan malam Ramadan yang memiliki keutamaan mulia.
Meskipun hukum menjalankan salat tarawih adalah sunnah tapi sangat dianjurkan karena hanya bisa dilakukan hanya pada bulan Ramadan.
Terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat dalam salat tarawih antara 20 rakaat dan 36 rakaat.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube NU Online (21/3/2023), Imam Malik memilih menjalankan salat rakaat sebanyak 8 rakaat.
Tetapi mayoritas Malikiyah sesuai dengan pendapat mayoritas Syafi’iyyah, Hanabilah, dan Hanafiyyah yang sepakat bahwa salat tarawih adalah 20 rakaat. Pendapat ini dinilai lebih kuat dan sempurna ijmanya.
Ijma merupakan kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum-hukum dalam agama berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis.
“Dari Yazid bin Ruman telah berkata ‘Manusia senantiasa melaksanakan salat pada masa Umar radliyallahu anh di bulan Ramadan sebanyak 23 rakaat (20 rakaat tarawih, disambung 3 rakaat witir),” HR Malik.
Imam al-Kasani pernah menyampaikan Pada masa Nabi Muhammad SAW, Umar telah mengumpulkan para sahabat Rasulullah melakukan tarawih 20 rakaat, dengan Ubay bin Ka’ab yang menjadi Imam.
Baca Juga: Mau Buka Puasa Ramadan Penuh Berkah dan Bebas Rasa Lemas? Ini Saran Menu yang Disarankan dr. Sung
Kemudian tidak ada satu orang pun yang mengingkari, dengan demikian maka ini menjadi ijma atau kesepakatan.
Meskipun salat tarawih dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah, namun yang berhalangan dapat menunaikan tarawih sendiri di rumah.
Tata cara salat tarawih dilakukan dengan 2 rakaat-2 rakaat dengan 1 kali salam.
Menurut Qadli Husain pelaksanaan salat tarawih 4 rakaat dengan sekali salam tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan yang disyariatkan khilaf al-masyru’.
Baca Juga: Update! 6 Fakta Terbaru Terkait AG Pacar Mario Dandy Usai Diperiksa Kejari Jaksel
Untuk rukun-rukun salat tarawih sama dengan rukun salat fardhu, serta tidak ada keharusan membaca surat-surat tertentu setelah Al-Fatihah.
Berikut adalah bacaan niat salat tarawih :
Ushalli sunnatat tarawih rak’atayni mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala.
Artinya : Saya niat salat tarawih dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah ta’ala.***