AYOJAKARTA.COM – Biasanya mendekati bulan Ramadan terdapat beberapa tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim yang ada di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan berziarah kubur. Ziarah kubur dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadan.
Biasanya sebelum datang bulan Ramadan, umat Muslim yang ada di Indonesia akan berziarah ke makam orang tua, anak, kerabat atau keluarga yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Berapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih? Simak Ternyata Begini Penjelasan Mbah Moen!
Lalu kemudian bagaimana hukum ziarah kubur? Apakah diperbolehkan atau dilarang?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ziarah mempunyai arti kunjungan atau mengunjungi.
“Ziarah itu artinya kunjungan, jadi saya menziarahi antum berarti saya mengunjungi antum,” katanya, dikutip dari YouTube Zhafran Channel pada Selasa, 21 Maret 2023.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ziarah kubur bukan hanya untuk mengunjungi orang yang sudah meninggal saja.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Sebulan Penuh dan Artinya, Tak Perlu Membaca Setiap Hari
Tetapi ziarah itu bisa diartikan sebagai mengunjungi orang yang masih hidup.
Beliau menjelaskan bahwa hukum dari melakukan ziarah ke kuburan orang yang sudah meninggal adalah boleh dilakukan.
“Nah sekarang boleh kan kita mengunjungi orang yang sudah wafat? Boleh,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
“Makanya ada sebutan ziarah kubur atau mengunjungi orang yang sudah wafat di dalam kuburnya dengan mendoakan mereka,” sambungnya.
Ustaz Adi mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pun mempersilahkan untuk melakukan ziarah kubur, meskipun dulu ketika awal-awal dalam menyebarkan agama Islam, beliau sempat melarang ziarah kubur.
“Bahkan Nabi Muhammad SAW mengatakan silahkan,” katanya.
Dulu Nabi Muhammad SAW melarang dilakukannya ziarah karena adanya tradisi-tradisi yang bisa merendahkan iman, seperti meratapi atau meminta-minta kepada orang yang sudah meninggal.
Ketika dirasa iman sudah kuat dan dapat membedakan mana yang baik dan benar maka kemudian Nabi Muhammad SAW memperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur.
Baca Juga: Bolehkah Membaca Niat Puasa Ramadan Setelah Makan Sahur? Begini Kata Ustaz Abdul Somad
“Dulu Nabi Muhammad SAW melarang melakukan ziarah kubur karena dikhawatirkan kalian meratap, meminta-minta pada yang tidak baik, lalu kemudian Nabi memperbolehkan,” jelasnya.
“Ziarah kubur itu hukumnya boleh,” sambung Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat terdapat cara yang benar dalam melakukan ziarah kubur.
Ketika mengunjungi kuburan seperti makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi ataupun mengunjungi makam Jannatul Baqi yang terdapat di Kota Madinah terlebih dahulu mengucapkan salam.
Setelah itu berdoa “Allahumma firlahum warhamhum wa’afihi wa’fu anhum”.
Baca Juga: Bolehkah Membaca Niat Puasa Ramadan Setelah Makan Sahur? Begini Kata Ustaz Abdul Somad
“ya Allah alirkan pahala kepada mereka, ya Allah berikan kemuliaan kepada mereka,” kata Ustaz Adi
Setelah berdoa kemudian selesai sudah, tidak ada yang lain
“Beri salam terlebih dahulu, lalu berdoa, selesai sudah” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa cara terbaik untuk meningkatkan iman adalah dengan melakukan ziarah kubur, mengunjungi orang-orang yang sudah meninggal sehingga umat Islam selalu ingat akan kematian.
Beliau pun menegaskan bahwa ziarah kubur boleh dilakukan tetapi ada hal yang tidak boleh dilakukan seperti minta-minta di kuburan atau meminta kepada yang tidak dibenarkan.
“Yang tidak boleh, minta-minta di kuburan atau minta-minta pada yang tidak dibenarkan,” pungkas Ustaz Adi Hidayat.***