Khazanah

Bagaimana Hukum Utang dalam Islam, Dibolehkan? Syekh Ali Jaber Beri Peringatan: Bisa Dosa Besar

Oleh: Winna Anaziah Minggu 19 Feb 2023, 11:46 WIB
Syekh Ali Jaber.(Instagram @syehalijaber)

AYOJAKARTA.COM – Pendakwah Syekh Ali Jaber semasa hidupnya seringkali memberikan nasehat dan amalan kepada umat Islam.  

Salah satu nasihat yang pernah dijelaskan Syekh Ali Jaber yakni mengenai hukum utang dalam Islam.

Seperti yang diketahui utang adalah suatu kegiatan meminjam suatu harta atau barang dari orang lain.

Baca Juga: Menikah Lama Suami Makin Cuek? Kata Buya Yahya Lakukan 5 Hal Ini Agar Suami Makin Sayang dan Cinta

Lantas bagaimana hukum utang dalam Islam menurut Syekh Ali Jaber, apakah diperbolehkan?

Simak penjelasan berikut ini, dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Syekh Ali Jaber Indonesia pada Minggu, (19/2/2023).

Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa utang merupakan suatu kegiatan yang diperbolehkan dalam Islam.

Akan tetapi utang itu diperbolehkan dengan syarat dalam keadaan darurat.  

“Utang itu di dalam Islam dibolehkan kalau sudah benar-benar dalam keadaan yang darurat,” kata Syekh Ali.

Ditegaskan Syekh Ali Jaber, keadaan darurat itu yakni sudah tidak ada usaha yang lain, dan terpaksa.

“Sudah tidak ada solusi, tidak ada jalan yang bisa bantu, tidak ada yang bisa menolong, akhirnya terpaksa,” ungkap Syekh Ali Jaber.

Meski begitu, Syekh Ali Jaber mengingatkan untuk berhati-hati, jangan meminjam uang dari Bank yang riba.

“Tapi harus hati-hati jadi riba, jangan terpaksa menggunakan Bank tapi riba,” jelas Syekh.

Lantas, Syekh yang pernah menjadi imam di masjid Nabawi itu mencontohkan bentuk riba.

Menurutnya, meminjam uang dengan cara yang riba merupakan dosa besar.

“Pinjam Rp100 juta dikembalikan Rp120 juta, itu dosa besar,” ungkap Syekh.

Baca Juga: Hakikat Mati Hanya 40 Hari, Mbah Moen Anjurkan Ini Untuk Kita yang Masih Hidup

Lebih lanjut Syekh Ali Jaber memberikan solusi untuk mengatasi masalah utang.

“Ada orang yang minta sama saya amalan, ada gak amalannya supaya saya bisa mengatasi masalah hutang ini,” tutur Syekh Ali.

Satu-satunya cara yang bisa mengatasi masalah utang dijelaskan Syekh Ali Jaber yakni jangan pernah berhutang kembali.

“Saya bilang mudah amalannya, jangan berhutang lagi udah,” pungkas Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Muhammad Rafix