AYOJAKARTA.COM – Bagi sebagian orang mengambil keputusan untuk menikah merupakan sesuatu yang tidak mudah.
Banyak faktor yang menjadi dasar pertimbangan seseorang untuk berani memutuskan menikah.
Seperti usia, mental, kemantapan hati, dan yang paling banyak dirasakan orang adalah kesiapan secara finansial.
Apalagi bagi orang-orang yang belum memiliki pekerjaan yang mapan, tentu keputusan untuk menikah menjadi sesuatu hal besar yang harus dipertimbangkan dengan baik.
Baca Juga: SAH! Jaksa Penuntut Umum Menuntut Kuat Ma'ruf Dihukum 8 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Lantas sebenarnya lebih baik mana? Menikah dulu baru mapan atau mapan dulu baru menikah?
Tentunya hal tersebut banyak menimbulkan pertanyaan bagi sebagian orang yang akan menikah.
DIkutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @dhlmn_ pada (11/9/22), Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal lebih baik menikah atau mapan dulu.
“Lebih baik nikah dulu baru mapan atau mapan dulu baru nikah?” tanya Ustadz Abdul Somad dalam suatu acara dakwahnya.
Ustadz Abdul Somad lantas menjelaskan dengan sebuah ayat beserta terjemahannya mengenai persoalan di atas.
Baca Juga: Simulasi Jadwal CPNS 2023, Kepada Calon Pendaftar Diharap Mempersiapkan Diri!
“Iyyakunu fuqara’a, kalau dia miskin,” ujar Ustadz Abdul Somad.
“Yughnihimullah, Allah akan mengkayakan dia,” tutur Ustadz Abdul Somad.
“Inja’akum, kalau datang laki-laki ke rumah kamu,” imbuhnya.
Ustadz Abdul Somad kemudian memberikan nasihat kepada orang tua yang memiliki anak atau saudara dengan usia siap menikah seperti berikut.
“Wahai para bapak-bapak yang punya anak gadis,” kata UAS.
“Kalau datang laki-laki kepada kamu, ingin meminang anakmu, adikmu” ungkap Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Simak Deretan Hal yang Memberatkan dan Meringankannya di Sini!
Jika laki-laki yang ingin meminang tersebut memiliki akhlak dan juga agama yang baik, Ustadz Abdul Somad menuturkan untuk menikahkan saja tidak harus menunggu mapan.
“Tardhouna dinahu (akhlaknya baik, agamanya baik),” jelas UAS.
“Wakhulqohu fazaujuhu, nikahkanlah dia ingat kalau mahar tinggi, zina murah,” pesan UAS.
Dari penjelasan UAS di atas, dapat diketahui jika kemapanan bukan patokan untuk menjalani sebuah pernikahan, namun akhlak dan agama yang baik adalah pondasinya.
Sehingga tidak perlu ragu lagi jika ingin menikah meski belum mapan, karena Allah sudah menjamin rezeki dalam pernikahan tersebut, dan juga agar terhindar dari perbuatan zina.
***