Khazanah

Ternyata Ini Hukum Memperingati Hari Ibu Dalam Islam, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 22 Des 2022, 12:00 WIB
Ternyata Ini Hukum Memperingati Hari Ibu Dalam Islam, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut Ini

AYOJAKARTA.COM – Hari ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Ibu yang dirayakan di seluruh dunia.

Seluruh dunia menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Kemudian pernahkah kita penasaran bagaimana pendapat merayakan Hari Ibu dalam Islam?

Baca Juga: Mengerikan! Inilah Letak Luka Tembak yang Bersarang Di Tubuh Brigadir J, Ada yang Mematikan

Apakah hukum dalam Islam sendiri memperbolehkan untuk turut merayakan Hari Ibu?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @aldealfery pada (13/12/2022), Ustadz Abdul Somad atau biasa disapa UAS menjelaskan perihal hukum memperingati Hari Ibu tersebut.

Diawali dari pertanyaan jamaah di pengajian tersebut yang bertanya seperti berikut ini.

“Hari ini adalah Hari Ibu 22 Desember setiap tahunnya dirayakan oleh kita di Indonesia dan di luar negeri. Bagaimana hukum merayakannya?”

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Menjadikan Ricky Rizal Sebagai Terdakwa, Ahli Pidana: Besok-Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli

Selesai mendapat pertanyaan tersebut, UAS langsung menjawab, “Saya tak ingat hari ini hari emak.”

Selanjutnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan peringatan Hari Ibu merupakan tradisi dari orang kafir.

“Orang yang ikut merayakan Hari Ibu, siapa yang ikut tradisi orang kafir maka kafirlah dia. Hari ini dibawakannya bunga, dibelikannya makanan, dibelikannya baju untuk emaknya habis itu baru ditengoknya lagi tahun depan, setahun sekali,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Menurut UAS dalam Islam ada cara yang lebih tepat untuk menyampaikan rasa sayang dan terima kasih kepada sosok ibu.

 Baca Juga: Sudah Tahu Belum Sejarah Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2022 di Indonesia? Simak Penjelasannya Berikut Ini

“Kalau sayang sama ibu bukan begitu caranya, jaga dia rawat dia, Ummuka…ummuka…ummuka,” tegas Ustadz Abdul Somad.

Berikutnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum mengucapkan selamat Hari Ibu dalam Islam.

“Apakah mengucapkan selamat Hari Ibu dibolehkan? Tidak,” jawab UAS dengan tegas.

“Ulama mengharamkan mengikuti tradisi orang kafir. Ini orang kafir punya cerita, gak usah biar mereka mengajari kita berbakti pada orang tua,” imbuhnya.

Baca Juga: Terpopuler! Selain Ajak Pakai Iron Dome untuk Halau Potensi Gempa Megathrust, Dokter Tifa Siap Jadi Presiden 

Menurut UAS, memang beberapa ustadz ada yang berpendapat bahwa memperbolehkan tradisi-tradisi seperti itu, agar kita tanpa sadar mengikuti langkah Yahudi.

“Kalian akan ikut tradisi orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal sampai-sampai kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak , kamu pun ikut juga ke dalam,” ujar UAS.

“Ikut acara apa? Valentine, April Mop, Jingle Bells, Marry Christmast and Happy New Year, Motehrday,” tambahnya.

Namun Ustadz Abdul Somad sendiri termasuk ulama yang mengharamkan tradisi peringatan seperti itu.

Baca Juga: Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Cek Disini! 

“Bertepatan hari ini 22 Desember merupakan Hari Ibu, dan dua orang mengingatkan saya hari ini. Maka kebiasaan kita adalah membuat ucapan selamat Hari Ibu,” ucap UAS.

“Jangan katakan kita, saya tak ada mengucapkan Hari Ibu kepada Emak saya,” tuturnya.

Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan, “Dulu kita diperangi dengan meriam dengan tembak, sekarang kita diperangi dengan brain wash, brain otak, wash cuci, brainwash cuci otak.” ***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Vincensia Enggar Larasati