Komunitas

Begini Cara Dapat UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa dan Bantuan Kuota Internet

Oleh: Admin Kamis 05 Agu 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

TEBET, AYOJAKARTA - Pemerintah melanjutkan pemberian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp2,4 juta kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut, bantuan tersebut diberikan pada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII.

"Bantuan UKT kami berikan dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di YouTube Kemendikbud RI, Kamis 5 Agustus 2021.

Nadiem menuturkan, bantuan akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

"Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT," beber Nadiem.

Adapun untuk mendapat bantuan, mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Nantinya, perguruan tinggi akan menyampaikan data mahasiswa tersebut ke Kemendikbudristek.

"Sama prosesnya seperti sebelumnya. Bantuan akan mulai disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Nadiem

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp745,2 miliar.

Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

"Penyaluran melalui rekening perguruan tinggi sehingga mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," ujar Sri Mulyani.

Bantuan Kuota Internet

Pemerintah juga bakal memberikan kuota internet gratis untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen mulai September hingga November 2021. Semula, bantuan kuota data internet gratis ini berakhir pada Mei 2021.

Sri Mulyani mengatakan, bantuan kuota internet diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belanja mengajar.

Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11 samapai 15 September 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan setiap tanggal 11 sampai 15.

"Kenapa tidak (cair) Agustus? Karena waktu itu kita perlu para siswa san mahasiswa memperbarui datanya, karena setiap ajaran baru akan ada perubahan apakah murid bersangkutan masuk ke SD, masuk SMP, dan dari SMA ke pendidikan tinggi. Jadi diperlukan proses pembaruan," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, syarat penerima bantuan adalah para siswa yang terdaftar dalam Dapodik di Dikdasmen, memiliki nomor telepon aktif baik dari orang tua, keluarga, atau nama siswanya.

Peserta didik tingkat PAUD juga harus terdaftar di Dikdasmen, harus terdaftar di dapodik, dan memiliki nomor ponsel aktif.

"Sementara untuk mahasiswa terdaftar namanya di PP Dikti sebagai mahasiswa aktif, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki KRS pada semester yang berjalan. Dosen pun terdaftar PP Dikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor telepon aktif," ujar Sri Mulyani.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan.

Dia mengestimasi, jumlah siswa PAUD yang mendapat subsidi kuota internet mencapai 1,52 juta, SD-SMA mencapai 20,52 juta, guru PAUD dan Dikdasmen 1,56 juta, dan dosen/mahasiswa mencapai 3,27 juta.

Secara keseluruhan, bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru atau dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

"Bantuan kuota internet sudah dimulai sejak 2020 begitu Covid-19 terjadi. Dengan demikian telah melindungi 51 juta penerima baik siswa hingga mahasiswa maupun tenaga pengajar Kemendikbud dan Kemenag," pungkas Sri Mulyani.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah