Komunitas

7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di CPNS, Apakah Pilihan Instansimu Ada?

Oleh: Nadya Donna Putri Sabtu 17 Feb 2024, 15:27 WIB
Ternyata ada beberapa instansi yang mewajibkan persyaratan mengikuti tes TOEFL untuk kemampuan bahasa Inggris.

AYOJAKARTA.COM - Tahun 2024 ini akan dibuka seleksi untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Berdasarkan informasi sebelumnya, diketahui kalau CPNS akan dibuka pada bulan Maret nanti.

Ternyata ada beberapa instansi yang mewajibkan persyaratan mengikuti tes TOEFL untuk kemampuan bahasa Inggris.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Kelinci atau Bebek yang Terihat Pertama dalam 3 Detik Bisa Mengungkap Karakter Aslimu

Instansi apa sajakah yang membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL? Berikut adalah 7 instansinya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id dan situs kitalulus.com:

1. Kemenkominfo

Instansi pertama yang membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL adalah Kemenkominfo.

Kemenkominfo merupakan singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemenkominfo berhubungan dengan komputer, media sosial, smartphone, televisi, radio, dan informasi sehingga membutuhkan juga kemampuan berbahasa Inggris.

Kemenkominfo di tahun 2023 lalu membutuhkan skor 32 (TOEFL IBT), 400 (TOEFL ITP/PBT), 97 (TOEFL CBT), dan 400 (TOEFL PREDICTION).

2. Kementerian PUPR

Instansi kedua yang membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL adalah Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berhubungan dengan pembangunan atau infrastruktur.

Kementerian PUPR di tahun 2023 lalu membutuhkan skor 35 (TOEFL IBT) atau 450 (TOEFL ITP).

3. Kementerian ESDM

Instansi ketiga yang membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL adalah Kementerian ESDM atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kementerian ESDM pada tahun 2021 membutuhkan skor 450 (Kalau TOEFL CBT minimal 133/IBT minimal 45).

4. Kementerian Luar Negeri

Instansi keempat yang membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL adalah Kementerian Luar Negeri.

Persyaratan untuk hasil tes TOEFL di Kementerian Luar Negeri adalah 550 (EPT/TOEFL PBT/TOEFL PREDICTION/TOEFL ITP), 80 (TOEFL IBT), 214 (TOEFL CBT).

5. Kementerian Dalam Negeri

Instansi kelima yang membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL adalah Kementerian Dalam Negeri.

6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL untuk CPNS.

PPPA membutuhkan skor hasil tes TOEFL sebesar 400 (ITP/PBT), 133 (CBT), dan 45 (IBT).

7. Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian atau KEMENPERIN juga membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL.

Persyaratan hasil tes TOEFL yang dibutuhkan untuk bisa masuk KEMENPERIN adalah 475 (Guru dan dosen) dan 500 (Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional/Ditjen KPAII).

Baca Juga: Tertarik Masuk UNHAS Jalur SNBP 2024? Cek Rata-rata Nilai Rapor di Universitas Hasanuddin Semua Jurusan

Itulah 7 instansi yang membutuhkan persyaratan wajib mengikuti tes TOEFL di CPNS.

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Aris Abdulsalam