Komunitas

RESMI TERBIT! Daftar Jabatan Pelaksana yang Bisa Diisi Lulusan SLTA Sederajat untuk CPNS 2024

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 24 Jan 2024, 13:50 WIB
Akhirnya pemerintah telah resmi menerbitkan daftar Jabatan Pelaksana pada CPNS 2024 yang bisa diisi oleh pendaftar lulusan SLTA Sederajat.

AYOJAKARTA.COM - Akhirnya pemerintah telah resmi menerbitkan daftar Jabatan Pelaksana pada CPNS 2024 yang bisa diisi oleh pendaftar lulusan SLTA Sederajat.

Daftar Jabatan Pelaksana pada CPNS 2023 tersebut tertuang pada Keputusan Menteri PAN RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun untuk Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kinerja yang terdiri dari:
- Klerek
- Operator
- Teknisi

Untuk lebih jelasnya, dikutip dari akun Instagram @aymangayu, simak informasinya di bawah ini.

Baca Juga: WASPADA! Daftar Wilayah Perairan Indonesia yang Diprediksi Akan Terjadi Gelombang Sedang hingga Tinggi pada 24-25 Januari 2024

Berikut Daftar Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di CPNS 2024 untuk Lulusan SLTA Sederajat:

KLEREK

1. Instansi Pemerintah

- Pengadministrasian Perkantoran: SLTA sederajat

2. Instansi Teknis: Badan Intelijen Negara

- Pengelola Administrasi Intelijen: SLTA sederajat

3. Instansi Teknis: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

- Pengelola Rumah Tangga : SMK Bidang Administrasi Perkantoran

 

OPERATOR dan TEKNISI

1. Instansi Pemerintah

- Operator Layanan Operasional: SLTA sederajat

2. Instansi Teknis: Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Penata Sarana Prasarana Kelautan dan Perikanan: SMA, SLTA, SPUM, SMK bidang Perikanan.

3. Instansi Teknis: Kemendikbudristek

- Polisi Khusus Cagar Budaya: SLTA sederajat
- Penata Pameran: SMK Teknik Bangunan/Desain Gratis/Multimedia

4. Instansi Teknis: Kemenkumham

- Penjaga Tahanan: SLTA sederajat
- Petugas Pengamanan Kemasyarakatan: SLTA sederajat

5. Instansi Teknis: Kementerian Kesehatan

- Operator Layanan Kesehatan: SLTA Sederajat

6. Instansi Teknis: Kementerian Perhubungan

- Personil Operasional Bandar Udara: SMA/MA IPA/IPS, SMK Teknik Mesin/Listrik/Mekanika/ Teknik Sipil/ Penerbangan/ Teknik Konstruksi/ Elektronika/ Komputer
- Personil Teknik dan Operasional Penerbangan: SLTA Sederajat dan SMK Teknik Mesin/Listrik.
- Pengawas Salvage dan Pekerjaan Bawah Air: SLTA sederajat
- Teknisi Menara Suar: SLTA sederajat
- Penjaga Menara Buat: SLTA sederajat

7. Instansi Teknis: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Pelatih dan Perawat Satwa Liar: SLTA sederajat
- Pemeliharaan Tumbuhan : SLTA sederajat
- Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan: SLTA sederajat.

8. Instansi Teknis: Kementerian PUPR

- Operator Sumber Daya Air: SMA IPA/SMK Teknik
- Petugas Operasi dan Pemeliharaan: SMA IPA/SMK Teknik
- Penilik Jalan: SMA IPA/SMK Teknis
- Operator Alat Berat: SLTA sederajat.

9. Instansi Teknis: Kementerian Keuangan

- Juru sita Keuangan Negara: SLTA sederajat
- Instruktur Anjing Pelacak: SLTA sederajat

10. Instansi Teknis: Kementerian Dalam Negeri

- Pranata Trantibum: SLTA sederajat

11. Instansi Teknis: Kementerian ESDM

- Operator Kilang dan Utilitas: SLTA/SMK
- Operator Pemboran: SLTA sederajat
- Pemantau Gunung Api: SLTA/SMK

12. Instansi Teknis: BPOM

- Asisten Kelola Obat dan Makanan: SMK Farmasi/Kesehatan

Baca Juga: Kartika Putri Minta Maaf Usai Minta Capres Dites Ngaji: Buat Para Buzzer Jangan Nyerang Dulu

Nah itulah informasi mengenai daftar Jabatan Pelaksana yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah pada seleksi CPNS 2024 nanti.

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Aris Abdulsalam