AYOJAKARTA.COM – Bagi yang sedang mencari informasi terkait format surat lamaran pendaftaran seleksi CPNS kejaksaan 2023, simak di sini.
Sebagaimana diketahui, saat ini proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tengah berlangsung.
Salah satu institusi yang turut membuka formasi pada lowongan CPNS tahun 2023 ini adalah Kejaksaan.
Kejaksaan juga merupakan salah satu instansi pemerintahan yang dikenal tidak pernah absen membuka formasi setiap kali seleksi CPNS dibuka.
Bahkan tahun ini Kejaksaan membuka sebanyak 7.486 formasi yang dibagi untuk 4 bidang berbeda.
Tidak hanya membuka ribuan formasi CPNS, Kejaksaan juga membuka lowongan CPNS yang diperuntukkan bagi lulusan SMA.
Itulah sebabnya, formasi CPNS di Kejaksaan selalu ramai diserbu oleh para calon pendaftar untuk mewujudkan mimpi jadi ASN di Kejaksaan.
Untuk itu, pastikan melengkapi syarat pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menyebabkan tidak lolos seleksi.
Baca Juga: 3 Cara Memperbesar Ukuran File Foto untuk Pendaftaran CPNS 2023, Pastikan Foto Kamu Dapat di-Upload
Salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal format penulisan surat lamaran, pastikan sesuai dengan yang ditentukan.
Berikut contoh format penulisan surat lamaran CPNS Kejaksaan yang benar dilansir dari https://biropeg.kejaksaan.go.id.
FORMAT SURAT LAMARAN
………………1), …………2)
Yth. Jaksa Agung
selaku Pejabat Pembina Kepegawaian
Di –
Jakarta
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ………………………3)
Tempat/Tanggal Lahir : ………………………4)
Jenis kelamin : ………………………5)
Pendidikan : ………………………6)
Jabatan yang dilamar : ………………………7)
Alamat KTP : ………………………8)
Alamat Domisili : ………………………9)
Nomor Telepon : ………………………10)
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan. 11)
2. Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah.
3. Surat Pernyataan (Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS);
4. Surat Pernyataan Diri.
5. Ijazah/STTB. 12)
6. Transkrip Nilai Akademik/Daftar Nilai. 13)
7. Sertifikat/Nilai Prediksi TOEFL/IELTS. 14)
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
9. Surat Keterangan Dokter tentang Tinggi/Berat Badan dan BMI.
10. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba.
11. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah. 15)
12. Surat Keterangan Disabilitas. 16)
13. Surat Keterangan Keturunan Papua. 17)
Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar atau selama proses seleksi terdapat keterangan yang berubah dan mengakibatkan tidak terpenuhinya persyaratan yang ditentukan, maka saya menerima keputusan panitia untuk membatalkan keikutsertaan / kelulusan saya pada seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
e-METERAI 10.000
(……………….18)
Catatan:
1) Diisi dengan Kabupaten/Kota Surat Lamaran dibuat.
2) Diisi dengan tanggal Surat Lamaran dibuat. Tanggal Surat Lamaran dapat saja berbeda dengan tanggal saat upload, namun pastikan tanggal surat lamaran, masih dalam periode pendaftaran.
3) Diisi dengan nama lengkap, tidak ada singkatan, tidak ada titel. Dalam hal terdapat perbedaan antara Nama Lengkap di KTP dan Ijazah, agar keduanya ditulis dengan format: Nama (sesuai KTP) atau Nama (sesuai Ijazah), misal: pada KTP tertulis Muhammad Wahyudin, sedangkan pada ijazah tertulis Moh Wahyudin, maka dalam kolom ini ditulis menjadi: Muhammad Wahyudin (sesuai KTP) atau Moh Wahyudin (sesuai ijazah).
4) Diisi dengan Tempat dan Tanggal Lahir. Tempat lahir yang ditentukan adalah setingkat Pemerintah Daerah Tingkat II yakni Kabupaten atau Kota. Dalam hal tempat lahir pada KTP ataupun Ijazah bukan merupakan Kabupaten/Kota, maka format penulisannya adalah: Nama Tempat Lahir (Sesuai KTP) atau Nama Tempat Lahir (sesuai ijazah) Nama tempat lahir (setingkat Pemerintah Daerah Tingkat II)/tanggal lahir, misal: si A yang lahir pada tanggal 10 Januari 2000, tempat lahirnya pada KTP tertulis daerah tingkat Desa yakni Sindangsari, sedangkan pada ijazah tertulis daerah tingkat Kecamatan yakni Majenang, padahal Pemerintah Daerah Tingkat II daerah itu adalah Cilacap, maka penulisan dalam kolom ini, menjadi: Sindangsari (sesuai KTP) atau Majenang (sesuai Ijazah) atau Cilacap (sesuai Pemerintah Daerah Tingkat II)/10 Januari 2000.
5) Diisi Laki-Laki atau Perempuan;
6) Diisi dengan jenjang pendidikan. Khusus untuk S-1 dan D-3 dengan dilengkapi dengan program studinya.
7) Diisi dengan jabatan yang dilamar.
8) Diisi dengan alamat lengkap sesuai KTP.
9) Diisi dengan alamat domisili atau tempat tinggal saat lamaran dibuat atau alamat lain selain KTP yang dianggap sebagai tempat tinggal.
10) Diisi dengan nomor Handphone yang aktif (upayakan dengan nomor yang tersambung dengan Whatsapp).
11) Cukup satu dokumen yang dicantumkan, yakni antara KTP atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan.
12) Dipilih sesuai dokumen yang dimiliki.
13) Dipilih sesuai dokumen yang dimiliki.
14) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa pada kebutuhan umum dan cumlaude.
15) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa.
16) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara pada kebutuhan khusus disabilitas.
17) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua.
18) Diisi dengan nama lengkap sesuai KTP, tanpa titel.
Atau bisa juga mendownload contoh format surat lamaran CPNS Kejaksaan 2023 melalui link berikut ini:
Salin link tersebut di google, lalu download file PDF format surat lamaran Kejaksaan 2023.
Demikian informasi mengenai format surat lamaran untuk CPNS Kejaksaan 2023, semoga bermanfaat.