Metropolitan

Ingin Segera Interogasi para Saksi Kunci, Ini Permintaan Ridwan Soplanit yang Ditolak oleh Ferdy Sambo

Oleh: Putri Ratnasari Rabu 30 Nov 2022, 08:51 WIB
Terungkap Skenario Ferdy Sambo pada Tetangga, Ridwan Soplanit Ungkap Perintah FS: Nanti Kalian Melakukan Inter

AYOJAKARTA.COM - Ridwan Soplanit diketahui adalah penyidik pertama yang datang ke rumah Ferdy Sambo usai peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Saat itu Ridwan Soplanit mengaku sempat dihubungi untuk segera datang ke TKP, yakni rumah Ferdy Sambo.

Rumah Ridwan Soplanit berlokasi dekat dengan rumah Ferdy Sambo, sehingga dia lah penyidik yang pertama kali menghampiri lokasi Brigadir J meninggal.

Dalam persidangan lanjutan, Ridwan Soplanit dihadirkan untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dirinya menyebut usai kejadian itu, Ridwan meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk memeriksa para saksi.

Baca Juga: Satu Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Pihak Keluarga Sebut Karena Uang dan Sering Lakukan Ini ke Orang Tua!

Salah satunya yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Mengutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Ridwan Soplanit mengungkapkan kesaksiannya perihal kasus Sambo tersebut.

Ridwan sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo akan melakukan pemeriksaan pada Bharad E dan saksi lain.

"Saya sempat menyampaikan pada Pak FS (mohon izin Jenderal, terkait dengan saksi-saksi yang ada saat ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi karena memang dari semalam kita belum melakukan pemeriksaan),". Ungkap Soplanit.

Baca Juga: Pinkan Mambo Mengaku Punya 50 Perusahaan, Hingga Usik Raffi Ahmad : Gak Ada Apa-Apanya!

Namun, Ferdy Sambo justru menunda pemeriksaan.

"Tapi saat itu, Pak Sambo menyampaikan bahwa 'nanti saja, ini belum ada jawaban yang ke saya untuk melakukan pemeriksaan saat itu ke Jakarta Selatan'," cerita Ridwan kepada Hakim.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, adalah salah satu polisi yang ikut terseret skenario Ferdy Sambo.

Dirinya masuk ke dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ridwan adalah salah satu perwira yang dimutasi dan dijatuhi sanksi setelah dinilai tidak profesional saat melakukan tugasnya.

Yaitu ketika olah TKP kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Waspada Bencana Alam, Inilah Langkah Mitigasi Hadapi Bencana Banjir, Bisa Dilakukan Siapa Saja!

Rumah Ridwan Soplanit diketahui berlokasi dekat dengan tempat kejadian perkara itu, di Duren Tiga.

Yaitu lokasinya bersebelahan dengan rumah terdakwa Ferdy Sambo, atau tempat kejadian perkara.

Pada kesempatan lain, Ridwan mengaku masuk dalam skenario palsu Ferdy Sambo.

Dan ia pun mengatakan bahwa dirinya adalah korban prank dari terdakwa tersebut, dan pernah mengaku merasa rugi atas itu.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Dian Naren