AYOJAKARTA.COM – Saksi sekaligus terdakwa Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri kembali dipanggil di persidangan lanjutan.
Dalam kesaksiannya, terdakwa Arif mengaku jika dirinya sempat melihat terdakwa Ferdy Sambo menangis setelah melihat CCTV.
Hal tersebut diungkapkan oleh terdakwa Arif dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Baca Juga: BLT BBM, BPNT, PKH Tahun 2023 Masih Cair? Cek di Sini!
Berdasarkan keterangan Arif, terdakwa Ferdy Sambo menangis setelah melihat rekaman CCTV waktu Brigadir J masih hidup setelah di tembak.
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo diketahui memberikan tembakan akhir di area kepala Brigadir J pada 8 Juli 2022 di kediaman dinasnya.
Saksi sekaligus terdakwa Arif mengaku merasa campur aduk saat melihat Ferdy Sambo selaku mantan atasannya menangis.
Kejadian tersebut bermula saat terdakwa Arif diminta untuk menghadap ke Ferdy Sambo untuk melaporkan rekaman CCTV saat Brigadir J masih hidup.
Baca Juga: Viral Video Rekaman CCTV Duren Tiga Saat Pistol Ferdy Sambo Terjatuh Jelang Eksekusi Brigadir J
Kemudian, terdakwa Arif menghadap terdakwa Ferdy Sambo dengan mengunjungi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Berdasarkan keterangan terdakwa Arif, Ferdy Sambo disebut mengancam keempat terdakwa termasuk Arif jika CCTV tersebut bocor.
“Pak Ferdy Sambo bilang ‘berarti kalau sampai bocor kalian berempat yang bocorin’. Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ujar Arif.
Baca Juga: Takut Tersudut? Ferdy Sambo Disebut Marah Besar Saat CCTV Diantar ke Polres Jaksel
Diwaktu yang sama, Ferdy Sambo kemudian mengungkapkan perasaan sedihnya karena tidak bisa menjaga istrinya Putri Candrawathi sebagai jendral dua.
Saat mengungkapkan pernyataan tersebut, terdakwa Ferdy Sambo kemudian disebutkan menangis kepada keempat terdakwa lainnya saat di rumah dinas.
Melihat mantan atasannya tersebut menangis, terdakwa Arif mengaku jika dirinya merasa campur aduk kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Marah dan Menangis Oleh Saksi Arif Rahman, Apa Alasannya?
Terdakwa Arif mengaku merasa sedih dan bingung. Ia mengaku tidak mengetahui cerita secara pasti dan bingung untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo.
“Ya sedih, ya bingung, ya takut yang mulia. Enggak tahu ini cerita bagaimana, perintahnya bagaimana ini,” jelas Arif.
Saat itu terdakwa Arif mendapatkan perintah Ferdy Sambo untuk menghancurkan file rekaman CCTV yang menunjukan Brigadir J masih hidup.
“Saudara Chuck dan Baiquni sempat tanyakan, ‘yakin bang?’ ya bagaimana sudah perintahnya pak Kadiv,” jelas Arif.***