AYOJAKARTA.COM – Kamaruddin Simanjuntak membeberkan ciri-ciri psikopat yang ada pada Ferdy Sambo, sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pada sebuah video di kanal YouTube Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak kembali berbicara mengenai kasus yang sedang ditanganinya.
Kali ini, ia masih menyinggung perihal kepribadian dari sosok Ferdy Sambo dan menduganya sebagai seorang psikopat.
Kamaruddin Simanjuntak sempat menduga bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan pengguna narkoba hingga bisa melakukan tindakan penuduhan hingga pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Perang Bintang Polri Makin Panas: Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo Buka Suara Terkait Tambang Ilegal
Pengacara ini berpendapat bahwa ada kemungkinan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berada dalam pengaruh narkoba sehingga bisa memberikan keterangan yang tidak benar.
Di sisi lain, ia kemudian berpendapat bahwa ada kemungkinan Ferdy Sambo seorang psikopat.
“Kecuali dia tidak menggunakan narkoba, tetapi dia psikopat, katakanlah Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Ia kemudian menjelaskan tentang ciri-ciri psikopat yang mengarah pada tindakan Ferdy Sambo yang membunuh bawahannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Psikopat kan itu ciri-cirinya tanpa nurani. Salah satu ciri utama dari psikopat adalah tanpa nurani, ga ada perasaan. Betapa bahayanya penegak hukum tanpa nurani,” tuturnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Piala Dunia 2022 Ghana vs Korea Selatan Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Klik di Sini!
Selanjutnya, ia menjelaskan tentang ciri-ciri kedua dari psikopat yang juga dimiliki oleh Ferdy Sambo.
Ia mengatakan bahwa tindakan Ferdy Sambo selama ini yang tidak mengakui perbuatannya bisa dinilai sebagai ciri seorang psikopat.
“Yang kedua adalah berbohong, dia pembohong besar. Bahkan perbuatan mulut, kaki, dan tangannya tidak diakuinya,” kata Kamaruddin.
Lalu, untuk yang ketiga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa seorang psikopat akan menyeret banyak korban.
Sebelumnya, telah diketahui bahwa Ferdy Sambo menyeret banyak pihak ke dalam kasusnya hingga terbukti ada obstruction of justice.
Bahkan, Ferdy Sambo telah membohongi berbagai lembaga besar yang tentunya menyebabkan kerugian dalam kasus ini.
“Ciri-ciri yang ketiga adalah cenderung menyeret korban yang sangat besar, karena dia merasa dia adalah orang sempurna. Dampaknya adalah dia membuat orang lain menjadi korban,” jelas Kamaruddin.
“Misalnya dalam kasus Ferdy Sambo ini adalah dia ngeprank istana, MPR, DPR, berbagai kementerian, Kompolnas, Komnas HAM, semua dia prank. Bahkan pengacaranya, kan begitu,” tambahnya.
Pengacara keluarga Brigadir J ini berpendapat bahwa ciri-ciri tersebut mengarah pada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sedang Berlangsung! Live Streaming Piala Dunia 2022 Gratis Kamerun vs Serbia, Tonton di Sini
“Ini ciri-ciri psikopat, dia memakan banyak korban. Dan ada pada Ferdy Sambo (ciri tersebut),” tuturnya.
Ia merasa bahwa pihak jaksa atau penasihat hukumnya harus melakukan profiling untuk memberikan kemudahan terhadap terdakwa.
“Oleh karena itu, perlu profiling sebenarnya dari jaksa atau penasihat hukumnya untuk pembelaan bagi Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
“Buka untuk korban (profiling) karena korban (sudah) tidak bisa membela diri,” pungkasnya. ***