Metropolitan

Kesal Merasa Jadi Korban Prank Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Akhirnya Bongkar Hal ini di Persidangan

Oleh: Putri Ratnasari Jumat 25 Nov 2022, 13:09 WIB
Caption gambar : AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi saat ditanya beda jumlah peluru di TKP dengan di tubuh Yosua

AYOJAKARTA.COM - Tetangga Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit sempat kesal.

Ridwan Soplanit mengaku jadi korban prank Ferdy Sambo usai Brigadir J meninggal di Duren Tiga.

Ridwan Soplanit menyebutkan, dirinya masuk ke dalam skenario palsu suami Putri Candrawathi, yakni Ferdy Sambo.

Dia adalah penyidik pertama yang datang setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Ferdy Sambo itu.

Saat itu ART Sambo diperintahkan untuk memanggil Ridwan Soplanit agar segera datang ke rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Akan Tangkap Penghadang Bantuan Korban Gempa Cianjur Alasan Apapun: Jangan Coba-coba!

Karena rumah Ridwan berlokasi sangat dekat dengan tempat kejadian perkara tersebut.

Yakni hanya bersebelahan dengan tempat dimana Yosua tewas berlumuran darah.

Sesampai di rumah Sambo, didapati sudah ada beberapa orang yang berada disana.

Menurut Ridwan, orang-orang yang ada di rumah itu berwajah sangat tegang.

Ridwan mengaku sempat tertekan karena diintervensi, dan berakibat dia sakit hingga sepekan karena hal tersebut.

Baca Juga: Ternyata Putri Candrawathi Adalah Istri yang Tidak Patuh, Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Ini

Dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Ridwan mengatakan bahwa waktu itu terlalu cepat untuknya mengambil keputusan.

"Waktu terlalu cepat untuk saya bisa, terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal, langkah-langkah saya sudah pasti," ungkap Ridwan Soplanit.

Bahkan Ridwan merasa dirinya pun sebagai korban skenario Sambo.

"Ini kan saya datang juga kan, saya sebagai korban juga, iya kan saya di prank juga kalo saya bilang," ujar Ridwan.

Baca Juga: 6 Buku Manajemen Keuangan untuk Jadi Pengusaha Sukses

Mantan Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Selatan pun menyebut, dia hadir ke persidangan untuk mewakili Institusi memberikan kesaksian sebenarnya.

"Kan dari awal persidangan ini saya sudah menceritakan ini, karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim, tapi saya sebagai saksi verbal lisan, mewakili Institusi saya menceritakan fakta," tambahnya.

Diketahui kini Ridwan Soplanit dimutasi menjadi Pati (pejabat tinggi) di Yanma Polri.

Hingga kini proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berjalan.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Dian Naren