AYOJAKARTA.COM - Persidangan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memasuki babak baru yaitu pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (22/11/2022) pagi.
Hakim bertanya mengapa banyak saksi yang telah diperiksa kembali dipanggil untuk bersaksi.
Jaksa Penuntut Umum menjelaskan karena para saksi tersebut terkait dengan barang bukti yang akan diperlihatkan dalam persidangan.
Baca Juga: 7 Cara Menghilangkan Kutu Rambut dengan Cepat dan Alami
"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," tanya hakim kepada Ferdy Sambo dikutip dari Suara.com.
Menjawab pertanyaan hakim, Ferdy Sambo lantas mengatakan, bahwa keterangan para saksi seluruhnya sudah benar.
"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.
Keterangan itu menurut Ferdy Sambo adalah dari saksi Isbah, ia menekankan bahwa selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.
Baca Juga: Video Ranjang Rendi Jhon dan Glenca Chysara di Hotel Disebar
"Mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif pada tanggal 8 tersebut, eh tanggal 7 tersebut," ujar Ferdy Sambo.
Kemudian Sambo melanjutkan keterangannya, bahwa ia juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19.
Nah, di momen itulah Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.
Baca Juga: Tips Mengontrol Hipertensi agar Terhindar dari Berbagai Penyakit Berbahaya Lainnya
"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo. ***
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul 'Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!'