AYOJAKARTA.COM – Daden Miftahul Haq mantan ajudan Ferdy Sambo hadir dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal pekan lalu.
Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian posisi Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam rumah tangga Ferdy Sambo.
Sebelumnya diketahui jika Daden Miftahul Haq juga hadir dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saat memberikan kesaksian di persidangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Daden mengungkapkan jika Brigadir J bertugas menjadi kepala rumah tangga di rumah Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan Daden saat diberi pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf.
“Mengenai keberadaan Yosua sebagai Karungga (Kepala Rumah Tangga) itu sejak kapan?,” tanya kuasa hukum Kuat.
“Tepatnya saya kurang pasti Pak, sekitar enam sampai tujuh bulan yang lalu sebelum kejadian,” ungkap Daden.
Baca Juga: Masjid Sheikh Zayed Al-Nahayan Resmi Dibuka, Jadi Destinasi Wisata Religi Terbaru Kota Solo
“Jabatan Karungga itu seperti apa, apakah mengatur seluruh adc termasuk art atau bagaimana?” tanya kuasa hukum Kuat kembali.
“Untuk tugas sebagai karungga itu mengatur seluruh kegiatan dan perlengkapan di Saguling, Duren Tiga, terus posko 54,terus kegiatan lain misalkan ART mengurusin gaji segala macam itu diurus oleh karungga Pak,” ujar Daden menjelaskan.
Menurutnya, jika ART diatur dan harus patuh pada Yosua sesuai dengan perintah dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Termasuk Kuat Maruf seperti yang ditekankan sang kuasa hukum Kuat kepada Daden, jika kliennya tersebut diatur dan diperintah oleh Brigadir Yosua saat masih menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga.
“Jadi termasuk Kuat Maruf ini sebagai ART juga harus patuh kepada Yosua?” tanya Kuasa Hukum Kuat Maruf kepada Daden.
“Siap Pak, Betul sekali Pak,” jawab Daden.
Jadi kepala rumah tangga yang dimaksud bukanlah menggantikan posisi Ferdy Sambo dalam kehidupan rumah tangganya dengan Putri Candrawathi.
Melainkan mengatur segala kebutuhan yang ada di rumah Ferdy Sambo, baik Saguling, Duren Tiga maupun Posko 54.
Dalam beberapa kesaksiannya, Daden sempat memberikan keterangan yang berubah – ubah dan membuat Hakim geram.
Baca Juga: Benarkah Brigadir J Berkepribadian Ganda? Inilah Kata Pakar Psikologi Forensik : Terlalu Ekstrem!
Diketahui jika Daden sudah mengubah keterangannya sebanyak tiga kali dengan keterangan di BAP.
Hal tersebut menimnbulkan kecurigaan jika Daden Miftahul Haq berpihak pada kubu Ferdy Sambo.
Daden sendiri hingga saat ini masih bekerja pada terdakwa Ferdy Sambo, sehingga banyak pihak yang menduga keberpihakan Daden Miftahul Haq terhadap atasannya tersebut.***