Metropolitan

CAIR! KJP Plus Tahap 2 dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Siap Masuk Rekening, Cek Info Lengkapnya di Sini

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Senin 14 Nov 2022, 11:32 WIB
CAIR! KJP Plus Tahap 2 dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Siap Masuk Rekening, Cek Info Lengkapnya di Sini

AYOJAKARTA.COM - KJP Plus Tahap 2 dan KJMU Tahap 2 tahun 2022 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dipastikan cair mulai 11 November 2022.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki pada Senin (13/11/2022), pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 akan dibagikan kepada 803.121 peserta didik di seluruh DKI Jakarta.

Sedangkan untuk KJMU Tahap 2 Tahun 2022 sudah mulai terdistribusi sejak 11 november 2022 kepada 16.708 mahasiswa.

Bagi penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 diharapkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Baca Juga: 6 Formasi CPNS 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan, Simak untuk Lulusan SMA!

Sedangkan untuk KJP Plus Tahap 2 akan dibagikan dengan besaran sebagai berikut:

Jenjang SD/MI berjumlah 367.280 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 250.000,-.

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 130.000,-/ bulan.

Jenjang SMP/Mts berjumlah 222.120 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 300.000,-.

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 170.000,-/bulan.

Jenjang SMA/MA berjumlah 79.636 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 420.000,-.

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 290.000,-/bulan.

Baca Juga: Pencairan Bansos KJP Plus 2022 Dimulai 11 November 2022, Simak Syarat Lengkap Dapat Bantuan Rp 9 Juta di Sini!

Jenjang SMK berjumlah 131.529 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 450.000,-.

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 240.000,-/bulan.

Jenjang PKBM berjumlah 2.556 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 300.000,-.

Besaran dana yang diterima mahasiswa pada pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 masih tetap sama dengan KJMU Tahap 1 yaitu dengan nominal Rp.9.000.000,- per penerima.

Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus November 2022 dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Sudah Cair: Ada 803 Ribu Penerima KJP

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar adalah bantuan program pemerintah yang diberikan kepada penerima mulai dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK serta PKBM dari keluarga tidak mampu di daerah DKI Jakarta.

KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademikyang baik.

Bagi kalian yang merasa mendaftar KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022, bisa cek informasi lengkap pada link kjp.jakarta.go.id atau instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah