Metropolitan

Buntut dari Video Ismail Bolong, Kini Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam oleh Iwan Sumule

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Kamis 10 Nov 2022, 12:22 WIB
Sisi Lain Ismail Bolong, Kurir Uang 6 Miliar Hasil Tambang Batubara Ilegal yang Punya Jabatan Keren

AYOJAKARTA - Belakangan nama Ismail Bolong seorang mantan anggota Polisi berpangkat AIPTU banyak diperbincangkan publik.

Hal ini disebabkan karena video pengakuannya telah menyetorkan sejumlah uang kepada petinggi Polri yaitu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Berdasarkan video yang telah beredar dirinya menyetorkan uang tersebut terkait usaha pengepulan tambang ilegal miliknya di Kalimantan.

Uang yang disetorkan oleh Ismail ternyata memiliki nominal yang cukup fantastis yaitu sebesar 6 Miliar.

Baca Juga: Hanya dengan Data NIK, Begini Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ismail juga mengaku telah menyetorkan uang ke Polres Bontang senilai 200 juta yang langsung diserahkan kepada Kasat Reskrim Bontang yaitu AKP Asriadi.

Kemudian setelah video tersebut beredar luas muncul sebuah video klarifikasi dari Ismail Bolong yang berisi permohonan maaf kepada Kabareskrim. Ismail mengaku tidak pernah mengenal dan menyetorkan uang kepada Kabareskrim.

Ismail mengaku bahwa dirinya mendapatkan tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Meskipun video klarifikasi sudah beredar, namun isu gratifikasi ini terlanjur menjadi konsumsi publik dan membuat bermacam-macam asumsi.

Baca Juga: 12 Pesan dan Doa Mbah Moen Untuk Indonesia Bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2022

Buntut dari video Ismail, kini Kabareskrim yaitu Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam oleh Iwan Sumule.

Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube TvOneNews pelaporan Komjen Agus ini terkait dugaan gratifikasi tambang di area Kalimantan Timur.

Selain melaporkan Kabareskrim, Iwan Sumule juga mempertanyakan kasus yang diselidiki oleh Paminal Propam mengenai penambangan ilegal tersebut.

"Sekaligus kami juga akan mempertanyakan, bahwa ada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Paminal dan juga Propam Polri terkait dengan kegiatan yang ada di Kalimantan Timur," ucap Iwan Sumule.

Hingga artikel ini dibuat belum ada tanggapan resmi dari pihak Komjem Pol Agus Andrianto maupun dari humas Propam.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Dian Naren