Metropolitan

Fakta Baru Kebohongan Ferdy Sambo tak Ikut PCR saat Habisi Brigadir Joshua, kini Skenarionya Mulai Terpecahkan

Oleh: Putri Ratnasari Selasa 08 Nov 2022, 06:29 WIB
Tangkapan layar ketika Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga Birgadir J

AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo pembunuhan Brigadir Joshua ternyata tak ikut melakukan tes PCR saat hari eksekusi korbannya.

Kini rentetan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua mulai terpecahkan, salah satunya ketidakhadirannya saat melakukan tes PCR.

Tentu fakta mengenai tes PCR ini cukup membuat proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo itu segera terpecahkan.

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Kuat Maruf 'Begituan' dalam Ruangan Kosong, Ternyata Ini Faktanya!

Diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo sempat mengaku tengah melakukan tes PCR saat terjadi peristiwa tembak menembak yang akhirnya menewaskan Brigadir Joshua di rumah dinas polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada bulan Juli lalu.

Namun, saat kedua tenaga kesehatan (nakes) yang menangani tes PCR itu dihadirkan sebagai saksi di persidangan, akhirnya diketahui bahwa Ferdy Sambo sempat berbohong.

Kedua nakes tersebut yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, mereka menceritakan kesaksian mereka ketika dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negri Jakarta Selatan, dengan terdakwa Bharada E pada Senin, (7/11/2022).

Nevi Afrilia mengungkap hanya melakukan swab kepada 4 orang antara lain Putri Candrawathi (PC), ART Susi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Joshua pada Jumat, (8/7/2022) sesaat sebelum Joshua dihabisi.

Baca Juga: Terpopuler! Soal Bisnis Tambang Batu Bara, Ismail Bolong Akhirnya Beri Pengakuan Ditekan Hendra Kurniawan

"Yang di swab ibu PC (Putri Candrawathi), Susi, Richard dan Joshua," kata Nevi dikutip dalam tayangan Kanal Youtube KOMPASTV.

Nevi juga menyebut bahwa tidak ada permintaan swab atas nama terdakwa Ferdy Sambo pada hari itu.

"Ada saudara Ferdy Sambo ikut?," tanya Hakim Ketua kepada Nevi.

"Tidak ada," jawabnya.

Sedangkan Ishbah Azka Tilawah seorang nakes yang juga diminta melakukan tes PCR terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, mengaku telah mengambil sampel sehari sebelum pembunuhan berdarah di Duren Tiga tepatnya pada (7/7/2022) pagi itu terjadi.

Baca Juga: Berita Kebaya Merah Trending di Twitter, Nafa Urbach Kesal, Ini Alasannya!

"Saya di tanggal 7 di Mabes Polri. Pak FS dan bapak Deden," ungkap Ishbah.

Sebelumnya sempat diketahui beberapa bulan lalu Brigadir Joshua tewas terkapar di Kompleks Polri Duren Tiga.

Dan otak pembunuhan tersebut adalah atasan Brigadir Joshua itu sendiri yaitu Ferdy Sambo.

Terdapat 4 nama yang dijadikan tersangka yang dalam kasus Duren Tiga itu.

Keempat tersangka itu diantaranya Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Dikutip AyoJakarta dari suara.com diterangkan bahwa keempat tersangka dituntut karena melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Reporter Putri Ratnasari
Editor Dian Naren