Metropolitan

Update Terbaru Sidang Lanjutan Baharada E: Dukungan Mengalir hingga PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga

Oleh: Linda Wati Senin 07 Nov 2022, 12:52 WIB
Update Terbaru Sidang Lanjutan Baharada E: Dukungan Mengalir hingga PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan Bharada E digelar pada Senin (7/11/22) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kali ini sidang Bharada E digabung dengan kedua tersangka lainnya, yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Sejumlah fans Bharada E turut menghadiri sidang gabungan tersebut.

Seperti yang diketahui, ketiga orang tersebut menjadi tersangka atas pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Siap-siap PKH Tahap 4 Akan Segera Cair Pada November 2022, Cek Dulu Apakah Namamu Termasuk dengan Cara Berikut

Dikutip AyoJakart.com dari akun Twitter @eradotid, sidang lanjutan ketiga tersangka tersebut rencananya akan dihadirkan 12 saksi.

Menurut keterangan Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Bharda E, keterangan saksi tersebut menjadi hal penting sebagai pembukti bahwa kliennya hanya menjadi alat dari Ferdy Sambo.

“keterangan saksi hari ini juga penting bagi Richard Eliezer,” ujar Ronny.

Ada yang unik dalam persidangan kali ini, yakni terlihat sejumlah dukungan dari beberapa orang untuk Richard Eliezer yang datang ke persidangan.

Baca Juga: Kesaksian Sopir Ambulans: Sebut Wajah Jenazah Brigadir J di Tutup Masker Hitam Sampai Bikin Hakim Kaget

Fans Bharada E ini tampak memakai masker hitam juga baju hitam lengan pendek.

Dan dengan baju yang mereka kenakan bertuliskan ‘Torangdegclad’ dibelakangnya.

Bukan hanya itu, di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga berjejer karangan bunga yang bertuliskan “WE LOVE YOU ICAD”.

Sejumlah aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dari masyarakat yang diduga sebagai penggemar tersangka Richard Eliezer.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2022, Dapat Dipajang di Media Sosialmu!

Diketahui ketiga terdakwa tersebut memasuki ruang persidangan pada Pukul 10.04 WIB.

Ronny Talappesy juga berharap terkait dugaan pemindahan uang dari rekening Nofriasnyah Yosua Hutabarat akan dibuktikan dalam sidang kali ini.

"Pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan. Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan hal tersebut." ujar Ronny yang dikutip dari akun Twitter @eradotid. ***

Reporter Linda Wati
Editor Dian Naren