AYOJAKARTA.COM - Hari ini, Senin (7/11/22) sidang lanjutan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf akan digelar.
Sidang lanjutan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan ini menggabungkan tersangka Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelumnya Richard Eliezer telah menjalani sidang dan dipertemukan dengen keluarga Brigadir J.
Dalam momen itu, Richard sempat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Novriansyah Yosua Hutabarat.
Pagi ini, pukul 8.47 WIB Richard Eliezer telah tiba di Pengadilan Jakarta Selatan, lalu disusul oleh dua tersangka lainnya.
Berikut saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Yang telah dikutip dari akun Twitter @eradotid pada Senin (7/11/22) oleh AyoJakarta.com.
1. Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
Baca Juga: Febri Diansyah Enggan Komentari Status Adopsi Anak Bungsu Putri Candrawathi, Justru Ungkap Hal Ini!
4. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
5 . Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
6. Saksi Tjong Djiu Fung (Biro jasa CCTV)
7. Saksi Raditya Adhiyasa (Freelance di Biropaminal)
8. Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Makam Istri Pertama Bersama Anak Sulungnya: Terima Kasih Teh Sri!
9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo).***