Metropolitan

Bharada E Bakal Dipertemukan dengan Ricky dan Kuat Pada Sidang Selanjutnya, Jadi Ajang Pembuktian Kejujuran?

Oleh: Fany Susan Anggraini Minggu 06 Nov 2022, 11:40 WIB
Bharada E Bakal Dipertemukan dengan Ricky dan Kuat Pada Sidang Selanjutnya, Jadi Ajang Pembuktian Kejujuran?

AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan mempertemukan Bharada E dengan terdakwa lainnya.

Hal tersebut tentu saja patut untuk dinantikan, mengingat posisi dari Bharada E adalah sebagai Justice Collaborator.

Pertemuan ini dianggap dapat dijadikan sebagai pembuktian keterangan siapa yang lebih layak untuk dipercaya.

Dikutip AyoJakarta.com dari Channel Youtube kompas TV, memberikan tanggapannya terkait penggabungan sidang Bharada E dengan 2 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dikabarkan Sakit di Dalam Tahanan hingga Dilarikan ke RS, Sahabat Ungkap Kondisinya Terkini

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa idealnya sidang antara Justice Collaborator dipisah dengan terdakwa lain.

“Idealnya itu dipisah, artinya masing-masing (terdakwa) memberikan keterangan,” kata Edwin Partogi selaku wakil ketua LPSK

Melalui pernyataan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, pihaknya menyebut menyerahkan dan mendukung keputusan majelis hakim.

Dirinya mengungkap kemungkinan hakim memiliki pertimbangan tersendiri untuk menggabung sidang ketiganya.

Baca Juga: Dulu Jualan Bubur, Brigjen Pol Mardiyono Sukses Jadi Perwira Tinggi

“Sebaiknya dipisah, tetapi kami tidak bisa sepenuhnya ikut campur dalam urusan persidangan. Kita serahkan pada majelis hakim, mungkin ada agenda tersendiri untuk menguji keterangan saksi,” ujar Edwin.

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa posisi sebagai Justice Collaborator juga patut untuk diperiksa dan diuji oleh hakim.

“Memberikan keterangan atau diperiksa sebagai terdakwa dalam posisi sebagai Justice Collaborator, karena posisi itu pun sebenarnya hakim dan jaksa harus mengujinya,” ucap wakil ketua LPSK tersebut

Pemeriksaan kepada Bharada E sebagai Justice Collaborator saat dipertemukan dengan Ricky dan Ma'ruf penting untuk membuktikan apakah dia benar-benar berkontribusi, kooperatif, terbuka,dan dapat mengungkap dakwaan dari terdakwa-terdakwa lainnya.

Baca Juga: Kak Seto Mengaku Jadi Korban Prank dalam Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Gelar Akademiknya

Penggabungan sidang antara bharada E dengan Ricky dan Kuat dianggap dapat dijadikan sebagai ajang pengungkapan fakta dari tragedi yang mengenaskan ini.

Edwin Partogi juga mengucap bahwa tujuan dipertemukannya Bharada E dengan Ricky dan Kuat dapat dijadikan sebagai ajang pengujian siapa yang layak untuk dipercaya.

“Dapat menguji, diantara mereka siapa yang lebih layak dipercaya,” pungkas Edwin.***   

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Dian Naren