AYOJAKARTA.COM - Hakim anggota yang bertugas menangani persidangan Ferdy Sambo dibuat terheran-heran.
Pasalnya, ajudan istri yang seharusnya adalah perempuan, namun ajudan yang dimiliki oleh Putri Candrawathi semuanya adalah laki-laki.
Hal tersebut terungkap oleh kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) kemarin.
Sontak kejadian ini menjadi viral di media sosial TikTok.
Baca Juga: Sebut Dipaksa Hentikan TV Analog, MNC Group akan Ajukan Tuntutan Hukum
Dalam tayangan video TikTok yang beredar salah satu hakim anggota menanyakan soal ajudan yang mengawal Putri Candrawathi pada saksi Susi.
Susi pun dengan polosnya menjawab ajudan Putri Candrawathi semua berjenis kelamin laki-laki.
Sontak Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak mengatakan seharusnya yang menjadi ajudan istri jenderal berjenis kelamin perempuan.
Hal ini berlaku pula untuk syarat menjadi ajudan istri jenderal di militer.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap Morgan.
Hakim kemudian bertanya kepada Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, apakah ada ajudan Putri Candrawathi yang perempuan. Susi menjawab tidak ada.
"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?" tanya hakim.
"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Sebagai informasi, tak hanya Ferdy Sambo yang ketika menjabat Kadiv Propam memiliki ajudan pribadi. Putri Candrawathi selaku istri dari Sambo pun mempunyai ajudan pribadi yang selalu mendampinginya saat bepergian.
Lantas, apakah ada alasan mengapa ajudan Putri Candrawathi semuanya berjenis kelamin laki-laki? Melansir tayangan di Kompas TV, Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho memberikan tanggapannya.
Profesor Hibnu mengatakan hakim tengah berupaya membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Untuk itu, mereka mencurigai ajudan Putri Candrawathi yang semuanya laki-laki.
"Idealnya kalau kita lihat di mana pun lah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki. Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa (Putri) pakai ajudan laki-laki," kata Profesor Hibnu.
Menurutnya, hal tersebut tidak lumrah jika seluruh ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki. Ia juga menambahkan bahwa seorang dekan atau rektor perempuan, ajudannya pun harus perempuan.
Dalam pandangan Profesor Hibnu, majelis hakim tampak sedang berusaha menggali fakta tersebut. Tepatnya untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs.
Baca Juga: MNC Group Akan Mengajukan Tuntutan Terkait Pemaksaan Pemadaman Siaran Televisi Analog, Ini Sebabnya
"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motif pembunuhannya itu apa," ujar Profesor Hibnu.
Di sisi lain, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dihadapkan dengan orang tua dari mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Selasa (1/11/2022) di PN Jakarta Selatan.
Rosti Simanjuntak tampak berurai air mata menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Tepatnya saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan itu.***