Metropolitan

Ricky Rizal Akui Skenario Ferdy Sambo hingga Beri Pengakuan Mengejutkan Begini, Warganet : Waktunya Jujur!

Oleh: Linda Wati Jumat 04 Nov 2022, 11:31 WIB
Mohon Maaf pada Orang Tua Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Mengaku Bodoh dan Tidak Tahu Terkait Situasi Saat Itu

 
AYOJAKARTA.COM - Ricky Rizal menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (2/11/22) kemarin, Ricky Rizal telah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

Bukan hanya meminta maaf, dalam sidang tersebut Ricky Rizal juga memberi pengakuan terkait skenario Ferdy Sambo pada insiden pembunuhan Brigadir J.

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat. serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu,” ujar Bripka RR.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Datang Sidang Tanpa Iket Kepala, Ternyata Ini Alasannya

Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @metrotv pada Jum’at (4/11/22) tersangka Ricky Rizal memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Ia membenarkan skenario atasannya yakni Ferdy Sambo terkait pengakuan tembak menembak.

Ferdy Sambo menyampaikan skenario tembak menembak kepada Bripka RR di ruang Provos.

“mohon izin yang mulia untuk keterangan ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai , memang benar untuk skenario tembak menembak yang disampaikan Keluarga besar Almarhum Brigadir Yosua, itu juga disampaikan oleh Bapak FS kepada Saya di ruang Provos,” ujar Ricky.

Melihat pengakuan tersebut, warganet sontak meminta terdakwa kasus pembunuhan Brigadi Yosua untuk jujur dan mengingat anak istrinya di rumah.

Baca Juga: Provid Profile Video Fitur Baru WhatsApp, Sekarang Kamu Bisa Pakai Foto Profil dengan Gambar Bergerak atau GIF

“waktunya jujur,” tulis @viviginzel dalam kolom komentar.

“Ricky ingat kamu juga punya anak,” kata @maemunah.

Sementara itu, melalui Kuasa Hukumnya Bripka RR meminta kepada Jaksa memberikan waktu satu minggu untuk mengajukan ekspesi.

Namun pengajun tersebut ditolak, lantaran permintaan waktunya yang terlalu panjang.

“Saudara R meminta kami melakukan keberatan atau eksepsi dan memberikan kesempatan kepada kami untuk mempersiapkan eksepsi untuk paling lama minggu depan, satu minggu,” ungkap Erman Umar selaku Kuasa Hukum Ricky.

“Jadi sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan murah, hari Kamis kalau saudara mau menggunakan silahkan kalau tidak kami tinggal,” kata Jaksa.***

Reporter Linda Wati
Editor Dian Naren