Metropolitan

Pakar Mikro Ekspresi Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus : Hakim Nggak Bisa Dikadalin

Oleh: Linda Wati Rabu 02 Nov 2022, 11:53 WIB
Tangkapan layar ketika Ferdy Sambo meminta maaf kepada keluarga Birgadir J

 
AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, ada beberapa momen yang mendapat banyak sorotan warganet.

Salah satunya adalah permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir Yosua.

Ekspresi permintaan maaf Ferdy Sambo menjadi perbincangan publik.

Bahkan tak jarang warganet yang menyebut bahwa dari raut wajahnya nampak tidak ada penyesalan atas apa yang ia perbuat.

Baca Juga: Terpopuler! Bukan Boy William, Sosok Inilah yang Akan Nikahi Ayu Ting Ting Menurut Ramalan Denny Darko

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews, membagikan informasi terkait pakar mikro ekspresi yang membaca bahasa tubuh Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Pakar mikro ekspresi, Monica Kumalasari memperhatikan alis mata suami Putri Chandrawati yang cenderung naik turun seperti sedang menegaskan sesuatu.

“disini memang dilakukan secara spontan tanpa membaca tetapi alis matanya Sambo ini bergerak-gerak mempertegas sesuatu,” kata Monica Kumalasari.

Menurutnya gerakan tersebut seperti sedang mempertegas pernyataan pembelaan sebelumnya.

Baca Juga: Terpopuler! Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Aku Sudah Punya yang Baru, Lebih Enak dari Kamu

Dimana Sambo terlihat tidak memiliki rasa emosional dalam ungkapan maaf tersebut.

“Jadi justru yang terlihat adalah mempertegas dari statement-statemennya padahal yang diharapkan untuk meminta maaf adalah hal yang bersifat emosional dan bukan sesuatu yang bersifat kognitif,” ujar Monica.

Berdasarkan pengamatannya, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua ini seperti tidak tulus untuk meminta maaf.

“Justru terlihat bahwa tidak ada ketulusan dari permintaan maaf ini,” ujar Monica.

“Biasanya jujur itu ada rasa kesedihan yang mendalam, tetapi kita tidak mendapatkan ekspresi tersebut sehingga antara verbal yang disampaikan ini tidak ada sinkronitas,”tambahnya.

Terkait kejujuran yang disampaikan terdakwa, Asep Iwan Irawan, selaku pakar hukum pidana menyebut bahwa permintaan maaf itu hanya sebatas formalitas.

Baca Juga: Simak Link Live Score dan Jadwal Hylo Open Hari Ini Rabu 2 November 2022, Jangan Sampai Lupa!

“iya formalitas karena kan permintaan maaf dimana-mana lihat tuh Eliezer dia menyatakan dengan tulus air mata, dia membacakannya,” ungkap Asep Iwan Irawan.

Untuk itu Asep Iwan Irawan menyebut bahwa terdakwa tidak bisa menyembunyikan kebohongannya kepada Hakim.

“Saya bilang hakim tuh Dinosaurus nggak bisa dikadalin apalagi oleh para pembohong-pembohong yang kan kita tahu dari awal ga konsisten ,” ujar Asep Iwan Irawan.***

Reporter Linda Wati
Editor Dian Naren