Metropolitan

Kronologi Polisi Coret Kantor Polisi di Sulsel, Ternyata Pelaku Aipda HR Mengidap Penyakit Ini

Oleh: Admin Minggu 16 Okt 2022, 15:34 WIB
Kronologi Polisi Coret Kantor Polisi di Sulsel, Ternyata Pelaku Aipda HR Mengidap Penyakit Ini

AYOJAKARTA.COM - Heboh di media sosial dimana sebuah kantor polisi di Polres Luwu dicoret-coret dengan sebuah pilok yang bertuliskan 'sarang pungli'.

Aksi vandalisme tersebut berada di dinding tembok maupun mobil dinas patroli dengan tulisan 'Raja Pungli'.

Belakangan terkuak jika aksi vandalisme itu dilakukan oleh seorang anggota polisi yang bernama Aipda HR.

Baca Juga: Terungkap ! Ini Dia Arti Simbol Lingkaran Putus di WhatsApp, Sudah Tidak Bikin Penasaran

Hingga pada hari ini, (16/10/2022) hari ini, nama Aipda HR menjadi trending di Twitter.

Netizen banyak memuji keberanian seseorang yang melakukan aksi vandalisme tersebut.

@yaniarsim: Dinding mako polres Luwu, Sulsel dipenuhi coretan "sarang pungli dan korupsi" pelakunya Aipda HR. Polisi coret kantor polisi (emote ketawa).
 
@Cahayaselaluada: Mungkin aipda hr udah mual dg segala hal kecurangan yg terjadi di depan matanya.. semangat pak @ListyoSigitP bebenah polri , wajib di selidiki nih apa bner ada pungli dan korupsi di sini.
 
@antoTBL: Terimakasih Aipda HR Sudah mewakili kegelisahan dan keresahan kami

Terkait dengan aksi vandalisme Aipda HR yang melakukan corat-coret di kantornya sendiri, Polres Luwu akhirnya buka suara.

Dikutip dari Suara.com, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan jika HR pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022.

Sebelumnya, Aipda HR didiagnoasa psikiatik akut namun selama di rumah sakit tidak mau meminum obatnya.

Hingga saat ini, dikatakan jika Aipda HR sedang kontrol jalan di Poli Jiwa.

Baca Juga: Sosok Istri Irjen Pol Toni Harmanto, Yesika: Memiliki Gelar Rangkayo Siti Aminah

"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," ungkapnya.

Sumber lain, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengaku HR sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.

Jon mengakui jika anggotanya tersebut memang sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa.

"Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" pungkasnya. ***

Reporter Admin
Editor Dian Naren