Metropolitan

Luar Biasa Skenario Baru Ferdy Sambo Untuk Lolos Dari Hukuman Mati, Mengaku Beri Perintah Hajar Bukan Tembak !

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 14 Okt 2022, 21:23 WIB
Terkuak Tujuan Skenario Tembak Menembak Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Ingin Selamatkan Sosok Ini

AYOJAKARTA.COM - Publik kembali dihebohkan dengan skenario baru yang dibuat oleh tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Banyak pihak yang menilai skenario baru yang dibuat oleh Ferdy Sambo tersebut merupakan strategi agar dirinya bisa terbebas dari vonis hukuman mati.

Mengingat Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba, Kini Berada di Tempat Khusus Divpropam Polri

Diketahui sekarang ini merupakan saat-saat injury time bagi Ferdy Sambo.

Seperti yang sudah diinformasikan, ia akan menjalani sidang perdananya pada 17 Oktober 2022 mendatang.

Sehingga skenario yang ia buat saat ini merupakan langkah atau strateginya untuk menghadapi persidangan besok.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Isi Chat WhatsApp Brigadir J dengan Sang Kekasih, Sudah Ada Ancaman Pembunuhan!

Tentunya sebagai usaha terakhir untuk bisa lolos dari pasal pembunuhan berencana tersebut.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (14/10/22), disebutkan jika Ferdy Sambo menuturkan hal yang mengejutkan.

Ia melalui kuasa hukumnya yakni Rosamala Aritonang mengatakan bahwa pada saat kejadian tewasnya Brigadir J, ia tidak memberi perintah untuk menembak terhadap Richard Eliezer.

Baca Juga: Cabut Laporan KDRT, Ramai-ramai Artis Ungkap Kecewa Kepada Lesti Kejora hingga Unfollow

Namun Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya memberikan perintah kepada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J.

Kemudian Ferdy Sambo menyebut jika Eliezer salah mengartikan perintahnya tersebut.

Hal itu langsung disangkal oleh pengacara Eliezer yakni Ronny Talapessy.

Ronny mengatakan bahwa pengakuan Sambo yang mengatakan ia memberi perintah hajar bukan tembak tersebut tidak bisa diterima oleh nalar.

“Saat itu dalam posisi marah besar jika keluar kata hajar menurut kami tidak bisa dinalar ya.” ujar Ronny.

Baca Juga: Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa yang Tertangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Ronny juga menyebutkan jika saat berlangsungnya rekontruksi terdapat pistol.

“Kalau direkontruksi yang saya dampingi kemarin itu kan ada pistol.” tutur pengacara Eliezer tersebut. 

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ada saksi lain yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan tembak bukan hajar.

“Ada saksi Ricky Rizal juga perintahnya tembak kan tapi Ricky Rizal menolak kemudian memanggil klien saya.” tegas Ronny Talapessy.

Baca Juga: Ternyata Bulan Oktober Punya Banyak Keistimewaan dan Sejarah, Mbah Moen Ungkap Alasannya!

“Kemudian klien saya dengan jelas menyampaikan pda BAP bahwa perintahnya bukan hajar tapi tembak.” imbuhnya.

Disisi lain kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menegaskan pernyataan kliennya sesuai dengan fakta.

“Nanti kita lihat dalam fakta persidangan yang jelas apa yang kemarin disampaikan pada konferensi pers itu adalah fakta yang diketahui oleh Pak Ferdy Sambo pada saat kejadian tanggal 8.” pungkas Rasamala Aritonang.

***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Dian Naren