Metropolitan

Ditangkap Karena diduga Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Oleh: Tim AYO 08 Jumat 14 Okt 2022, 19:44 WIB
Ditangkap Karena diduga Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

AYOJAKARTA.COM - Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. 

Seperti dilansir ayojakarta.com dari Instagram @infojatim pada Jum'at (14/10/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) akan dibatalkan.
 
"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan pembatalan," Kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip ayojakarta.com dari Instagram @infojatim pada Jum'at (14/10/2022). 
 
"Kita ganti dengan pejabat baru," Lanjut Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Terkuak! Putri Candrawathi Sebenarnya Takut Terhadap Kuat Maruf, Pakar Ekspresi Bedah Alasannya
 
Seperti yang diketahui, Irjen Teddy Minahasa seharusnya sudah resmi menjadi pejabat di Kapolda Jawa Timur pekan depan untuk menggantikan posisi dari Irjen Nico Afinta yang akan di tempatkan pada posisi barunya.
 
Sementara itu, kapolri mengatakan awal mulanya ada kasus ini adalah pengungkapan tentang peredaran jaringan gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
 
Dalam pengungkapannya, pihak Kapolda Metro Jaya telah berhasil menangkap serta mengamankan tiga orang dari warga sipil. Lalu setelah dilakukan pengembangan, ternyata kasus itu mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga kompol dengan jabatan kapolsek.
 
Baca Juga: Ternyata Bulan Oktober Punya Banyak Keistimewaan dan Sejarah, Mbah Moen Ungkap Alasannya!
 
"Atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar serta mengarah ke personal oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," Kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip ayojakarta.com dari Instagram @sriwijayapost pada Jum'at (14/10/2022).
 
Listyo kembali memaparkan bahwa setelah adanya pengembangan lebih dalam, polisi melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini.
 
Lalu setelahnya, pihak Kapolri menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara.
 
"Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus," Ucap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip Ayojakarta.com dari kanal youtube MerdekaDotCom pada Jum'at (14/10/2022). ***
 
Penulis : Fajar Abdul Siddiq
Reporter Tim AYO 08
Editor Dian Naren