Metropolitan

Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa yang Tertangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Oleh: Tim AYO 08 Jumat 14 Okt 2022, 20:01 WIB
konpres polri terkait dugaan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa

AYOJAKARTA.COM — Berdasarkan hasil tes urine, darah, dan rambut, Polri melaporkan bahwa benar Irjen Teddy Minahasa positif mengonsumsi narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
 
Dalam konferensi pers pada Jumat (14/10/2022)di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah ditangkap dan ditempatkan di ruang khusus atau ditahan untuk diselidiki lebih lanjut.
 
Baca Juga: Makna Penting Dari Tahiyat Dalam Shalat Yang Wajib Kamu Tahu, Simak Penjelasan Mbah Moen Berikut
 
Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan bagaimana kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa sebagai berikut.
 
Hal ini berawal dari aksi Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan gelap kegiatan jual beli narkoba beberapa waktu lalu.
 
Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dan ditangkap tiga orang pelaku atas kasus tersebut.
 
Setelah diselidiki dan dikembangkan, ternyata kasus ini mengarah ke fakta bahwa adanya keterlibatan anggota Polri yang berpangkat brigadir kepala dan juga anggota Polri berpangkat komisaris.
 
Baca Juga: Padahal Belum Lama Konser di Indonesia, Boy Group Seventeen Umumkan Akan Kembali Menggelar Konser di Jakarta
 
Jendral Listyo juga mengungkapkan penyelidikan mereka mengarah ke seorang pengedar sabu yang bersangkutan dengan anggota polri lagi yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
 
Pemeriksaan ke mantan Kapolres Bukittinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.
 
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," terang Jendral Listyo.
 
Jumat pagi, dilakukan gelar perkara dan menyatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga ditahan.
 
Baca Juga: Terkuak! Putri Candrawathi Sebenarnya Takut Terhadap Kuat Maruf, Pakar Ekspresi Bedah Alasannya
 
Selanjutnya Kapolri Jenderal Listyo juga memerintahkan kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk segera melaksanakan pemeriksaan etik dan harus dilakukan proses secara pidana.
 
"Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat."
 
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melanjutkan,
"Saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas." ***
 
Penulis: Izza Salsabila
Reporter Tim AYO 08
Editor Dian Naren