Metropolitan

Proses Hukum Ferdy Sambo Menuju Babak Akhir, PN Jakarta Akui Belum Dapat Kabar Pembatalan Penyerahan Berkas

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 10 Okt 2022, 16:08 WIB
Kekayaan yang dimiliki Ferdy Sambo dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang diterima sebagai jenderal bintang dua polisi.

AYOJAKARTA.COM - Proses hukum terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J segera menuju babak akhir.

Saat ini kelima tersangka sudah resmi dinyatakan sebagai tahanan pihak kejaksaan.

Diinformasikan hari ini pihak Kejaksaan Negeri bernecana akan menyerahkan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo Dkk.

Mengenai kabar rencana penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo Dkk tersebut, dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan siap menerima.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut ini 7 Nasihat Mbah Moen yang Menggetarkan Hati

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menginformasikan jika berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut ditunggu selama jam kerja yakni sampai pukul 5 sore hari ini.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (10/10/2022), diinformasikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni Djuyamto yang mengkonfirmasi kabar tersebut.

Saat ditanya oleh wartawan mengenai rencana penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo CS tersebut, Djuyamto mengatakan hal berikut.

“Sejauh informasi yang kami peroleh dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bahwa memang ada rencana penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo Dkk dijadwalkan pada hari ini.” ujar Djuyamto.

Untuk hal itu pihak PN Jaksel mengaku siap menerima dan menunggu berkas tersebut sampai jam kerja.

Baca Juga: Ganti Nomor, Ferdy Sambo Gunakan Rompi Tahanan Nomor 69: Ada Kaitannya Kasus dengan Posisi Bercinta?

Kemudian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut ditanya mengenai apakah ada pembatalan atau penundaan terkait rencana penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo CS.

Namun Djuyamto selaku Humas PN Jaksel menegaskan bahwa belum menerima kabar tersebut.

Humas PN Jaksel tersebut mengatakan kepada awak media, “Untuk sampai jam ini belum ada informasi penundaan yang kami terima.”

Jadi kemungkinan penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo tersebut bisa dilakukan hari ini sesuai dengan rencana dari Kejari.

Diinformasikan juga jika memang penyerahan berkas tersebut jadi dilaksanakan hari ini, masih akan ditunggu sampai pukul 5 sore.

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Setelah Video Tak Senonohnya Viral, Pamungkas Malah Posting Hal Ini!

Apabila  benar penyerahan berkas perkara dari Kejaksaan ke Pengadilan Negeri akan dilakukan hari ini, tentu hal tersebut sesuai dengan pernyataan pihak Kejaksaan.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu saat menerima pelimpahan berkas sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J pihak kejaksaan berkomitmen akan memproses kasus hukum ini dengan cepat dan apa adanya.

***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Dian Naren