AYOJAKARTA.COM - Akhirnya Ferdy Sambo jujur mengakui perbuatan kejinya terhadap Brigadir J.
Pengakuan terbaru Ferdy Sambo disampaikan saat diperiksa oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat 12 Agustus 2022.
Bahkan Komnas HAM menemukan celang sang jenderal untuk bisa lolos dari persidangan.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah proses panjang perjalanan kasus Brigadir J, akhirnya Ferdy Sambo jujur soal perbuatan keji yang dilakukan kepada Brigadir J yang juga menyeret para ajudan lainnya.
Terdapat dua pengakuan terbaru Ferdy Sambo yang diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Hal ini merupakan hasil dari cukup banyaknya informasi terbaru terkait dengan kematian Brigadir J saat diperiksa.
Ahmad Taufan Damanik menyatakan, bahwa setidaknya ada dua pengakuan terbaru dari Irjen Fedy Sambo yang berhubungan dengan kematian Brigadir J di wilayah Jakarta Selatan.
Dua pengakuan terbaru yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo ini pertama adalah Jenderal Bintang Dua itu mengaku menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.
Utamanya, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Brigadir J.
Pengakuan kedua adalah Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.
Taufan mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tanggung jawab akan semua perbuatannya.
"Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik, dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom.
Taufan Damanik lalu menjabarkan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice akan kematian Brigadir J.
Kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti seperti dekorder VVTC, alat komunikasi dan lain-lain.
Baca Juga: 3 Video Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Jadi Bukti, Bharada E Siap Buka di Pengadilan
Hal ini dilakukan guna menghilangkan jejak kasus dan menghalangi proses hukum.
"Termasuk juga mengkondisikan, supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya," kata Taufan.
Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.
Irjen Ferdy Sambo, kata Taufan, diakuinya sebagai rancangan Sambo. "Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.
Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.
"Itu dia akui, dia (Ferdy Sambo) yang lakukan," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Video Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Jadi Bukti, Bharada E Siap Buka di Pengadilan
Mengenai dugaan Ferdy Sambo mengakui ikut menembak Brigadir J, Taufan menuturkan keterangan itu didapatkan saat memeriksa Bharada E.
Sementara itu, dikutip dari YouTube Uncle Wira, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas kematian ajudannya tersebut yang sampai menyeret empat nama lain sebagai tersangka, termasuk istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa dirinya memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukum dan Kembali Berkarier, Gatot Nurmantyo: Siapa Lo?
Sejak meninggalnya Brigadir J hingga detik ini kasusnya masih belum terselesaikan dengan tuntas.
Meskipun sudah diketahui dengan jelas bahwa Ferdy Sambo adalah tersangka utama di balik kasus ini.
Banyak dugaan yang muncul dari masyarakat dan pihak tertentu yang dengan sengaja memperlambat proses investigasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain masyarakat, banyak pihak yang secara terang– terangan mencurigai adanya kecurangan dan manipulasi hasil akhir kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: 3 Video Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Jadi Bukti, Bharada E Siap Buka di Pengadilan
Salah satu pihak yang curiga akan adanya kecurangan dan ketidakadilan dari kasus Brigadir J, yaitu eks Panglima TNI jenderal, Gatot Nurmantyo.
Hal tersebut disampaikan secara terang–terangan oleh Gatot saat berbicara di salah satu forum diskusi publik KAMI di kanal YouTube Refly Harun.
Gatot menyebutkan jika tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo pada akhirnya bisa kembali lagi berkarier di kepolisian.
“Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh dengan polisi yang bermoral, profesional dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat,” ucap Gatot.
Gatot juga menyatakan di forum diskusi tersebut, jika oknum–oknum polisi yang bermasalah dan sudah dipecat dapat kembali berkarier.
“Undang–undangnya saya lupa, setelah tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa”, jelas Gatot.
Hal itu juga dapat terjadi pada tersangka Ferdy Sambo.
Di mana, status Ferdy yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dapat ditinjau kembali oleh Kapolri tiga tahun kemudian.
“Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden. Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun kemudian hanya dengan keputusan Kapolri pemecatan bisa diralat lagi. Siapa lo?”, sambung Gatot.
Pernyataan yang dijelaskan Gatot adalah Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022.
Di mana, Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.
Peraturan tersebut bisa menjadi celah besar untuk Ferdy Sambo yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), di mana bisa ditinjau kembali statusnya oleh Kapolri dalam tiga tahun ke depan.
Padahal, Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti atas tindakannya dalam kasus penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Jadi jangan puas kalau sekarang Sambo dan kawan – kawan sudah dipecat. Kalau toh nanti bandingnya ditolak juga, artinya dia dipecat secara permanen. Tetapi dengan Peraturan Kapolri berarti bisa ditinjau lagi?” tanya Hersubeno Arief, selaku moderator forum diskusi.
“Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk anulir lagi, gimana ceritanya ini?” jawab Gatot.
Karena itu Gatot mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Brigadir J.
“Mari kita sama–sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah,” tegasnya.***