Metropolitan

Janggal! Hasil Tes Lie Detector Putri Candrawati Dinyatakan Jujur Pro Justitia, Terbukti Dilecehkan?

Oleh: Christy Ayu Saputri Rabu 14 Sep 2022, 14:29 WIB
Putri Candrawathi

AYOJAKARTA.COM- Kasus pembunuhan Brigadir J masih hangat menjadi perbincangan publik, beberapa pihak telah ditetapkan menjadi tersangka salah satunya yaitu Putri Candrawati (PC) ia merupakan istri dari Ferdy Sambo tetap kekeh dilecehkan oleh Brigadir J setelah selesai melalui tes lie Detector Pada Rabu, 7 September 2022.

Dalam ungkapan yang diberikan oleh Humas Polri setelah hasil lie Detector atau uji kebohongan Putri Candrawati keluar, memberikan keterangan yang tidak jelas dan menggunakan istilah pro justitia dan jujur untuk mengungkapkan hasil dari uji kebohongan.

Menurut Yan Pramadya Puspa dalam buku Kamus Hukum: Edisi Lengkap Bahasa: Belanda-Indonesia-Inggris, pro justitia berarti demi hukum, untuk hukum atau undang-undang, dan juga dapat diartikan dalam penetapan yang digunakan putusan peradilan yang berarti "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa."

Baca Juga: Ingin Jadi Hamba yang Dicintai Allah? Mbah Moen Ungkap Hal yang Wajib Dilakukan

Humas Polri juga menyebutkan hasil tidak dapat diberikan kepada publik dan masih dirahasiakan, namun Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan dari bungkamnya hasil uji kebohongan dan tujuannya untuk menjunjung keadilan.

Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa hasil tersebut merupakan kewenangan dari penyidik, hingga mempersilahkan untuk menanyai lebih lanjut menanyakan hasil tersebut kepada penyidik.

"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silahkan tanyakan penyidik," tambahnya Dedi dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Sosok Bjorka Telah Teridentifikasi, Tim Khusus Bersiap untuk Melakukan Penangkapan!

Hasil dari Uji Kebohongan Putri Candrawati kini membuat kasus semakin jangal akan titik terang dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Bharada E (Richard Eliezer) juga telah mengungkapkan dan menjelaskan melalui pengacaranya M Burhanuddin bahwa tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada saat peristiwa tersebut terjadi.

Keterangan atas hasil yang diberikan oleh Polri tersebut membuat Kamarudin sebagai pengacara dari Brigadir J bertanya-tanya dan membandingkan dengan hasil Bharada E dan Bripka RR yang berbeda dengan hasil dari Putri Candrawati.

Bahkan hasil dari Lie Detector Bharada E (Richard Eliezer) dan Bripka RR (Bripka Ricky Rizal) bisa dibuka begitu saja tanpa suatu hal yang ditutupi, namun berbeda dengan hasil Lie Detector Putri Candrawati yang cenderung menyudutkan Brigadir J.

Baca Juga: Viral Oknum ASN di Sinjai Tendang Motor Emak-emak hingga Terjatuh, Zulfikar Akbar: Ke Mana Nuraninya?

Hal, ini membuat Kamarudin kuasa hukum dari Brigadir J sangat kecewa dengan hasil yang tidak memuaskan, hingga tuding polri membantu kebohongan Sambo.

Kendati demikian, Kamarudin sempat memberikan penjelasan bahawa Lie Detector tersebut tidak dapat menjadi acuan utama dalam pembuktian atas suatu kasus.

Alasannya karena teknologi secanggih apapun tidak mungkin memiliki akal yang rumit, sehingga ada kemungkinan hasil Lie Detector dapat dimanipulasi.

Hingga kini kesaksian dari para tersangka membuat reaksi publik menganalisis dan bertanya-tanya bagaimana akhir dari kejelasan kasus pembunuhan Brigadir J.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Dian Naren