Metropolitan

Hacker Sedang Marak, Begini 8 Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Diretas

Oleh: Winna Anaziah Rabu 14 Sep 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi, 8 Cara melindungi Data Pribadi agar Tidak Diretas Hacker (Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini publik digegerkan dengan Hacker Bjorka, yang meretas laman resmi pemerintah. Instansi pemerintah kerap kali meminta kita untuk memasukan data pribadi.Hal ini membuat publik khawatir data pribadi yang ada di laman resmi pemerintah itu disalahgunakan.

Data pribadi pada dasarnya merupakan informasi perseorangan yang disimpan, dirawat dan dilindungi kerahasiaannya.

Data pribadi yang biasanya kerap bocor nama lengkap, alamat rumah, email, tanggal lahir, NIK atau Nomor KTP, nomor telepon, nomor handphone, tanggal lahir, kartu kredit, dan nomor rekening.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Hacker Bjorka Membocorkan Data: Dampak dari Elit Politik?

Adapun cara untuk mengamankan data pribadi supaya tidak diretas hacker adalah sebagai berikut, dikutip dari berbagai sumber.

1. Gunakan Ragam Password

Mengganti password dengan kerumitan tingkat tinggi. Password jangan ada kaitannya dengan kota lahir, tanggal lahir, nama apapun yang gampang teridentifikasi.

Gunakanlah password yang orang tidak mudah ditebak seperti makanan kesukaan, film favorit. Kombinasikan 8 – 12 karakter yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka dan simbol.

2. Ganti Password Secara Berkala

Mengganti password secara berkala akan engatasi terjadinya peretasan beberapa akun sekaligus. Sekalipun satu akun telah diretas, hacker tidak akan mampu mengakses akun tersebut jika password sudah diganti.

3. Verifikasi Dua Langkah

Sudah banyak aplikasi yang meminta fitur verifikasi dua langkah, hal ini membantu pengguna terhindar dari tindak pencurian data pribadi. Selain itu, menyimpan password otomatis memang mudah, tetapi cara ini justru membuat beberapa komputer atau handphone mudah di retas oleh hacker.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Berikut Rekam Jejak Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pernah Pecahkan Rekor

4. Hati-hati dengan Tautan Asing

Hindari, dan jangan sampai klik tautan hadiah, penawaran menggiurkan dan pinjaman. Link tersebut biasanya disebarluaskan melalui SMS, e-mail, WhatsApp, dan aplikasi pesan yang lain.

5. Jangan Sebar Kode OTP

Dilarang keras untuk menyebarkan atau memperlihatkan kode OTP yang Anda dapatkan. Meskipun itu orang terdekat atau karyawan dari platform yang bersangkutan.

6. Hanya Unduh Aplikasi Resmi

Selain membuat smartphone lemot, aplikasi tidak resmi juga bisa membahayakan keamanan jaringan dan data pengguna, dan kerap kali menjadi korban hacker.

Baca Juga: Gaya Hidup Istri Kapolri Listyo Sigit Prabowo Patut Ditiru, Berikut Sosok Juliati Sapta Dewi Magdalena

7. Hindari Penggunaan Wifi Publik

Hati-hati menggunakan WiFi gratis yang ada di tempat publik. Karena kita tidak tahu keamanannya, jika dirasa terpaksa menggunakan wifi gratis, hindari transaksi apapun, mau itu E-commerce ataupun perbankan.

8. Jangan Sebar Data Pribadi

Pikir berulang kali sebelum mengupload data pribadi ke situ-situs tertentu maupun media sosial. Hal itu bisa menjadi jalan bagi penjahat dunia maya. Mulai dari meretas akun media sosial, rekening bank, hingga meminta uang dari teman dan kenalan korban.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Dian Naren