Metropolitan

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E Jadi Penembak Terakhir Brigadir J, Lie Detector Ungkap Fakta Sebaliknya

Oleh: Admin Senin 12 Sep 2022, 10:09 WIB
Kolase potret Bharada E (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan).

AYOJAKARTA.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menepis tudingan Bharada E yang menyebut dirinya terlibat menembak ajudannya sendiri, Yosua.

Dalam kesaksiannya, Bhadara E menyebutkan Ferdy Sambo turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J di TKP Duren Tiga.

Bharada E menyebut jika atasannya itu turut melepaskan tembakan kepada Brigadir J, yang juga merupakan tembakan terakhir untuk Yosua.

Namun, tudingan itu langsung dibantah oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Haris bahwa kliennya tak ikut melesatkan tembakan kepada Brigadir J seperti dalam pengakuan Bharada E.

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," kata Arman, Sabtu.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Munir Dibocorkan Bjorka, Megawati Ikut Terseret? Begini Faktanya

Pernyataan Ferdy Sambo ini seolah berbanding terbalik dengan pengakuan Bharada E yang diuji poligraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Pengacara Bharada E Ronny Talapessy berujar bahwa kliennya dinyatakan jujur dalam uji lie detector.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi, Sabtu.

Menurut dia, ada salah satu pengakuan paling krusial dari Bharada E saat ditanya siapa saja yang menembak Brigadir J dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Menurut pengakuan Bharada E, memang dirinya yang menembak Brigadir J pertama kali, tapi Ferdy Sambo juga ikut menembak, tapi pada saat terakhir.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” ujar Ronny.

Baca Juga: PA 212 Bakal Geruduk Istana Gelar Demo Tolak Kenaikan BBM Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Atas tuduhan tersebut, Arman Haris lantas mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap tersangka lainnya, yakni Kuat Maruf dan Bripka RR.

Pasalnya, hasil pemeriksaan lie detector menyebutkan keduanya dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.

"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," ujar Arman.

Adapun menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap hasil lie detector Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka RR adalah benar.

Sedangkan hasil lie detector Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ART Susi tidak diungkap ke publik dengan alasan kewenangan Puslabfor dan penyidik.

Hasil Lie Detector: Bharada E Tembak Pertama Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir

Usai menjalani tes kebohongan atau lie detector, Bharada E dinyatakan jujur.

Seperti diketahui, Bharada E merupakan salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan hal yang membuat kliennya itu dinyatakan lulus dalam lie detector.

Baca Juga: Jenderal Bintang 3 Ikut Bongkar Skandal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Begini Pengakuannya

Ronny mengatakan, Bharada E disuguhkan pertanyaan mengenai peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dia berujar, Bharada E mengaku bahwa dialah yang pertama menembak Brigadir J.

"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’," kata Ronny.

Baca Juga: Agar Seisi Rumah Terhindar dari Bala Penyakit, Kata Mbah Moen Cukup Tempel Tulisan Ini di Jendela dan Pintu

Sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, hasil sementara polygraph terhadap para tersangka hasilnya "no deception indicated" alias jujur.***

Reporter Admin
Editor Dian Naren