AyoJakarta.com – Tersangka yang menjadi dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan kembali menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim Siber Bareskrim Polri besok, Rabu, 7 September 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
“Besok FS akan diperiksa di Dittipidsiber terkait obstruction of justice,” ungkap Andi Rian.
Baca Juga: Ingin Anak Sukses dan Bisa Angkat Derajat Orang Tua? Amalkan Ajaran Mbah Moen Ini!
Pemeriksaan terhadap Sambo oleh tim Siber Bareskrim terkait prihal obstruction of justice, sedangkan pemeriksaan lie detector dijadwalkan pada hari Kamis, 8 September 2022 mendatang.
Menurut Andi Rian pemeriksaan terhadap Sambo besok akan ditentukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber apakah akan digelar di Bareskrim atau Mako Brimob.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo adalah otak dibalik pembunuhan berencana yang menewaskan salah satu ajudannya, yaitu Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Inilah 7 Sifat Wanita yang Wajib Dicerai Dalam Islam, No 3 dan 4 Sering Kali Ditemui Lho!
Tidak hanya Ferdy Sambo, tetapi juga menyeret sejumlah nama oknum polisi yang jumlahnya tidak sedikit.
Bahkan sang istri, Putri Candrawathi, yang diketahui berada di TKP saat eksekusi pembunuhan berlangsung juga ikut terseret sebagai tersangka, serta seorang sopir pribadi Putri dan Sambo.
Saat ini, para pelaku yang telah berstatus sebagai tersangka diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan seberat-beratnya ialah hukuman mati.
Baca Juga: Punya Karir Mentereng Hingga Kini Jadi Gubernur DKI Jakarta, Inilah Weton Anies Baswedan
Dalam perkara obstruction of justice ini Sambo telah membuat rekayasa CCTV di lokasi pembunuhan serta di kediaman pribadinya, dan menghancurkan bukti rekaman CCTV resmi untuk menghalangi jalannya penyidikan.
Selain itu, ia juga membuat alibi jika pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena adanya baku tembak dengan Bharada E, yang masih merupakan ajudannya.
Sambo juga tidak segan-segan membuat laporan palsu tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi. ***