AYOJAKARTA.COM - Sarifuddin Sudding anggota DPR RI ungkap permasalahan yang memicu pembunuhan Brigadir J. Kecurigaan beliau berdasarkan tingkah para tersangka sebelumnya.
Sarifuddin menyebutkan bahwa Kuat Maruf memergoki Brigadir J melakukan hal yang menurutnya sendiri tidak pantas dilakukan pada Putri Candrawathi.
Kejadian tersebut disebutkan Sarifuddin beberapa jam sebelum kepulangan rombongan Ferdy Sambo, Brigadir J, dan yang lainnya bertolak ke Jakarta dari rumah dinas di Magelang.
Dikutip dalam kanal Youtube DPR RI, Sarifuddin Sudding menceritakan kronologi lengkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Diceritakan lengkap oleh Sarifuddin pemasalahan apakah yang menjadikan pemicu Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya itu.
Kejadian tersebut dikatakan bermula di Magelang, dikatakan Kuat Maruf yang merupakan supir pribadi keluarga Ferdy Sambo memergoki Brigadir J atau Yoshua melakukan hal yang tidak pantas pada Putri Candrawathi.
Bahkan dikatakan hingga dua kali Kuat Maruf memergoki Brigadir J melakukan hal diluar batas pada Putri Candrawathi ketika berada di Magelang.
Yang pertama pada tanggal 4 Juli 2022, Brigadir J diketahui akan menggendong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa dan akan membawanya ke kamar.
Hal tersebut dipergoki oleh Kuat Maruf dan ditegur, seketika Brigadir J mengurungkan niatnya tersebut.
“Melihat kejadian itu, Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu, dan tidak menyentuh Ibu, lalu kemudian mengurungkan niatnya,” ujar Sarifuddin Suddin dalam kanal Youtube DPR RI.
Sarifuddin Suddin meneruskan cerita yang dibagikannya dalam kanal Youtube tersebut.
Artikel ini telah tayang di Portal Nganjuk dengan judul 'Kuat Ma’ruf 2 Kali Pergoki Brigadir J Lakukan Ini Pada Putri Candrawathi, Sarifuddin: Inilah Pemicunya'
Suddin mengatakan yang kedua Kuat Ma’ruf juga memergoki Brigadir J pada tanggal 6 Juli 2022.
Dikatakan bahwa Kuat Maruf memergoki Brigadir J yang masuk ke kamar Putri Candrawathi, dan hendak keluar kamar dengan mengendap-endap.
Namun ketika Kuat Maruf menegur Brigadir J, justru ajudan Putri Candrawathi itu berlari.
“Saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat, mengendap-endap lalu kemudian ditegur, kenapa masuk ke kamar Ibu? Kemudian lari,” jelas Suddin.
Hal tersebut diduga menjadi pemicu Brigadir J atau Yoshua dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Dalam keterangan yang disampaikan Kuat Maruf dan Susi asisten rumah tangga Putri Candrawathi, keduanya melihat istri Ferdy Sambo sudah dengan pakaian yang tidak beraturan didalam kamar.
“PC menelepon FS sambil menangis bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J, ditanya lebih lanjut di Jakarta nanti saya jelaskan,” ujar Sarifuddin Suddin.
Profil Sarifuddin Suddin
Sarifuddin Sudding adalah anggota DPR RI yang cukup vokal. Dia dilahirkan di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Agustus 1966.
Nama: Sarifuddin Sudding
Tempat, Tanggal Lahir: Batusitanduk, Sulawesi Selatan, 6 Agustus 1966.
Pendidikan
- SDN Salutubu Sulsel ( -1979)
- SMPN Walenrang Sulsel ( -1982)
- SMA Negeri 4 Ujung Pandang, Sulsel ( -1985)
- S1, Fakultas Hukum Univ. Muslim Indonesia Ujung Padang Sulsel (1985-1990)
- S2, Magister Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar ( - 2005)
Baca Juga: Wanita Diduga ART Ferdy Sambo Bongkar 'Borok' Sang Majikan: Kamu Sudah Terbiasa Membunuh!
Pekerjaan
- Anggota DPR RI, Fraksi PAN (2019- )
- Anggota DPR RI, Fraksi Hanura (2014 – 2019)
- Anggota DPR RI, Fraksi Hanura (2009 – 2014
- Sarifuddin Sudding & Associates Law Office / Advokat, Sebagai: Direktur. Tahun: -
Organisasi
- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (2018 – )
- Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura (2016 – 2018)
- Ketua DPP Partai Hanura, (2011 – 2016)
- Ketua DPW PBR Sulawesi Selatan (2004-2007)
- Komite Tetap Etika & Fair Play PSSI, Sebagai: Pengurus. Tahun: 2007 – 2011
- Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Selatan (2001 - 2004)
- Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi
Selatan (1997 – 2003)
- Ketua Biro Hukum dan Perundang-Undangan DPD AMPI Sulawesi Selatan (1995 - 2000)
- Kabid Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Cabang Makassar (1990 - 1997)
- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar. ** (Atikah Widiyawati/ Portal Nganjuk)