AYOJAKARTA.COM – Polisi kini tengah jadi sorotan dan bahkan perbincangan akan kinerja juga apapun hal yang dikerjakannya.
Terutama setelah kasus Ferdy Sambo yang hingga saat ini masih jadi perbincangan masyarakat dalam setiap prosesnya.
Hingga akhirnya oknum polisi yang diketahui bernama Ipda Suhartono seketika menjadi sorotan, karena kalimat tak terduga yang dikeluarkannya pada wartawan.
Bagaimana tidak Polisi tersebut diduga malah meminta jurnalis untuk berbicara dengan pohon saat akan melakukan tugas sesi wawancaranya.
Dilasir dari suara.com Komisioner Kompolnas Poengky Indarti akan memeriksa dan memproses hal tersebut.
"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," kata Poengky dikutip dari PMJ News, Sabtu (03 September 2022).
Poengky juga mengaku menyayangkan sikap salah satu Polisi tersebut, karena dinilai tidak menghargai pekerjaan wartawan yang memang bekerja untuk mencari informasi.
Walaupun begitu salah satu pihak dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengaku sudah melakukan permintaan maaf dan klarifikasi pada pihak MNC.
Yaitu dengan mendatangi langsung kantor MNC selaku tempat naungan wartawan yang diperlakukan kurang baik tersebut di daerah Kebon Sirih Jakarta Pusat.
“Yang terpenting langkah-langkah bersama teman-teman media jangan sampai berlarut-larut kan, kemarin saya datang ke pihak MNC bersama sama saling memanfaatkan,” jelas Pasma.
Sebelumnya memang kasus tersebut viral karena adanya unggahan dari @sunankalijaga_sh.
Dimana wartawan memang ingin mengkonfirmasi sebuah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, ternyata hasil yang didapat tidak sesuai ekspektasi bukan konfirmasi yang diberitahukan malah kalimat menyuruh berbicara dengan pohonlah yang keluar.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata Polisi dalam potongan video tersebut.
Seketika wartawan wanitapun kebingungan akan jawaban salah satu wakil Polisi tersebut.
Bahkan diketahui Polisi tersebut tidak membiarkan wartawan bertanya lebih banyak, karena tanpa jawaban atau konfirmasi Polisi langsung masuk dengan cepat kedalam Polsek.
Sontak saja Sunan Kalijaga yang memposting tersebut geram dengan aksi Polisi dan membela Jurnalis yang hanya menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Benda di Walk-in Closet Putri Candrawathi Ini Bikin Salah Fokus, Lihat Penampakannya di Sini!
Sebenarnya Sunan Kalijaga juga memang sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat seputar tersangka KDRT berinisial D.
Karena, bukannya ditahan D ini malah mendapatkan pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan.
Hal tersebutlah yang semakin memicu Sunan Kalijaga melakukan aksi protes pada Polsek Kembangan.
Buntut Kasus Suruh Jurnalis Bicara dengan Pohon, Polisi Periksa 2 Anggota Polsek Kembangan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa Panit Reskrim Polsek Kembangan, Ipda Suhartono terkait perkara menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon saat hendak bertanya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik mengatakan, selain Panit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Freddin Hutabarat, juga ikut diperiksa.
Pemeriksaan Freddin diduga lantaran enggan menjawab pertanyaan saat kuasa hukum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menanyakan terlapor yang menjadi tersangka, namun tidak ditahan.
Baca Juga: Benda di Walk-in Closet Putri Candrawathi Ini Bikin Salah Fokus, Lihat Penampakannya di Sini!
"Jadi yang bersangkutan Kanit, sama Panit mulai dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda ya, Propam Polres juga," kata Taufik, saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Taufik mengaku belum merinci tentang pemeriksaan tersebut. Meski secara resmi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut, Taufik menegaskan, proses hukum bakal tetap berjalan jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas," tuturnya. ***