AYOJAKARTA.COM - Kuat Ma'ruf sopir Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kuat diketahui sempat mengancam J saat berada di Magelang.
Meski sipil, Kuat cukup disegani karena sudah lama ikut Sambo. Saat rekonstruksi, Kuat menjalani beberapa adegan.
Akhirnya, tindakan Kuat Maruf di kamar Putri Candrawati terungkap dalam rekontruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Kedatangan sosok Kuat Maruf yang merupakan sopir dari Ferdy sambo ke kamar istri tersangka utama, Putri Candrawati, menjadi pertanyaan. Apa yang dilakukannya?
Menurut pengakuan dari Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, setelah keluar dari kamar Putri Candrawati, Kuat Maruf marah.
Belakangan, sosok atau profil Kuat Maruf dicari banyak orang karena diduga memiliki hubungan spesial dengan Putri Candrawathi.
Bahkan, eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuding Kuat Maruf memiliki hubungan spesial dengan istri Ferdy Sambo.
Deolipa mneyebut bahwa Brigadir J tewas alasannya karena almarhum mengetahui adanya hubungan gelap antara Kuwat dan Putri.
Menurut pengakuannya, Putri dan Kuat melapor kepada Ricky Rizal usai hubungannya terbongkar.
Lalu, mengapa Kuat Maruf marah usai keluar dari kamar Putri Candrawati dalam rekontruksi Selasa lalu?
Salah satu adegan dalam rekontruksi tersebut menunjukkan adanya aktivitas Kuat Ma'ruf tengah berdua dengan Putri Candrawati di kamar istri Ferdy Sambo tersebut.
Ketua Komnas Ham Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Suara menyebutkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Menurut pengakuan Taufan, Kuat menemui Putri yang berada di kamar atas rumah.
Setelah masuk kamar, Kuat menanyakan kepada Putri, apa yang sebenarnya terjadi dan menimpa Putri.
Adapun Kuat Maruf masuk ke kamar Putri usai Brigadir J turun dari lantai atas.
Belum diketahui pasti, Brigadir J sudah dari kamar Putri atau bukan.
Namun, berdasarkan pernyataan Taufan, usai Kuat menemui Putri, dia diperintahkan menginformasikan peristiwa dugaan pelecehan terhadap dirinya kepada Ferdy Sambo.
Lantas, mengapa Kuat Maruf begitu marah atas apa yang terjadi kepada Putri Candrawati hingga dikatakan sempat mengancam dengan pisau?
Dikutip dari Suara, Taufan mengatakan, "Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) turun, Kuat menemui ibu PC tadi, dan menanyakan apa yang terjadi?"
Dia mengatakan, Kuat diperintahkan untuk melakukan sesuatu, termasuk menemui suaminya.
"Kemudian, (Kuat) memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," kata Taufan.
Kuat Maruf sempat marah kepada Brigadir J saat itu, kata Taufan, hingga dirinya mengancam Brigadir J dengan pisau.
Tindakan Kuat dilakukan karena menganggap Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Pengancaman Kuat Maruf kepada Brigadir J dibenarkan oleh saksi dalam rekontruksi.
"Ketika dia (Kuat Maruf) merekonstruksi itu, dibenarkah oleh saksi yang lain," ujar Taufan.
Adegan Kuat Maruf dan Putri Candrawati di kamar tersebut hanya salah satu adegan yang dilakukan dari puluhan adegan yang dilakukan.
Salah satu adegan utama yakni eksekusi terhadap brigadir J yang disaksikan Kuat Maruf namun tak dilihat Putri Candrawati.
2 Pisau Jadi Barang Bukti
Kuat Maruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sempat menyerahkan dua pisau dan handy talky (HT) kepada salah satu saksi. Hal ini terungkap saat rekonstruksi yang digelar di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Satrio Piningit Disebut Gantikan Presiden Jokowi di 2024 Sudah Muncul, Begini Faktanya
Penyerahan pisau dan HT itu merupakan adegan terakahir dalam rekonstruksi. Tepatnya, setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J selesai dilakukan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut dua bilah pisau itu dibawa Kuat Maruf dari Magelang, Jawa Tengah.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Andi tak menyebut detail daripada peristiwa yang diterjadi di Magelang tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Peristiwanya apa, ya nanti lah," ujarnya.
74 Adegan
Rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung selama tujuh jam setengah. Ada 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka lainnya melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat tangannya diborgol dengan kabel tis.
Baca Juga: Diteriaki Oleh Wartawan, Lirikan Maut Mata Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Auto Ketar Ketir!
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas. "Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," katanya. ***