Metropolitan

Jadwal SIM Keliling di Jakarta 22 Agustus, Berikut Lokasi dan Persyaratannya!

Oleh: Redaksi Senin 22 Agu 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi. Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Jakarta

AYOJAKARTA.COM – Berikut informasi terkait layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan warga Jakarta.

Polda Metro secara kontinyu menggelar layanan SIM Keliling bagi  warga DKI Jakarta.

Pada bulan Agustus ini, layanan SIM Keliling secara rutin dibuka guna memudahkan masyarakat mengaksesnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kebocoran Data Pelanggan IndiHome, Telkom Pastikan Hoaks Usai Lakukan Penyelidikan

Adapun layanan SIM keliling pada hari ini, Senin 22 Agustus 2022 akan berlokasi di empat titik lokasi. Masyarakat dapat memilih lokasi yang terdekat dari tempat tinggalnya.

Jadi bagi Anda yang dokumen berkendaranya hampir habis masa berlakunya dapat memanfaatkan informasi ini.

Mengutip @tmcpoldametro, empat lokasi yang siap melayani masyarakat yakni :

Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data Pelanggan IndoHome Belum Kelar, Kini Gantian Data BIN dan Polri Juga Bocor di Dunia Maya

Pelayanan SIM Keliling akan dibuka mulai pukul 08.00WIB-14.00WIB.

Lebih baik persiapkan dokumen yang diperlukan dari rumah, sehingga akan memudahkan Anda mengurus proses perpanjangan SIM.

Persiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Perlu diingat, Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Benarkah  Data Polri dan BIN Bocor hingga Terdeteksi Agen Intelijen dan Dokumen Rahasia? Ini Jawaban BIN

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya perpanjangan SIM terbagi dua yakni Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Segera manfaatkan layanan SIM Keliling ini yuk, agar bisa disiplin berkendara dan memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pengguna jalan!***

.

 

 

 

 

 

 

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati