Metropolitan

Tok! Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Oleh: Cita Aryani. M Minggu 21 Agu 2022, 08:03 WIB
Putri Candrawathi terancam tidak mendapat perlindungan dari LPSK

AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawathi, Istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J. Putri juga terancam dengan hukuman mati dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryono menyampaikan timnya sudah bisa secara resmi mengumumkan status hukum terbaru dari Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi setelah tim penyidik menuntaskan pemeriksaan dan gelar perkara.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Satu-Satunya Tersangka yang Belum Berikan Kesaksian, Benarkah Kena Gangguan Jiwa?

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk alat bukti yang ada serta sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung dalam konferensi pers pada Jumat (19/8/2022).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Sedangkan keterlibatan PC dalam kasus kematian Yosua ini terekam dalam CCTV yang terletak di pos satpam di komplek polri duren tiga. Hal tersebut diketahui setelah menyita sebuah video recorder, DVR CCTV yang sempat disita oleh tim penyidik yang melanggar kode etik.

Baca Juga: Gaji PNS Naik Minimal Rp 9 Juta untu Golongan Terendah? Cek Faktanya di Sini!

Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya bukti jika Putri Candrawathi berada di lokasi saat Brigadir J tewas ditembak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dilakukan dengan berdasarkan adanya dua alat bukti, yaitu keterangan saksi dan rekaman closed circuit television atau CCTV.

"Bahwa saudari PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri dilansir dari metrotvnews, Minggu (21/8/2022).

Hal ini menjadi petunjuk bahwa Putri Candrawathi atau PC memang berada di tempat kejadian dimana peristiwa tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kepribadian Orang yang Lahir Tanggal 21 Agustus, Sosok Konservatif dan Sulit Berubah Pikiran

"Ini lah yang menjadi circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga," kata dia.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujar andi.

Selain itu laporan terkait ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual yang dialami PC sudah dihentikan oleh bareskrim polri dan selanjutnya penyidik akan mendalami laporan yang masuk di polres jakarta selatan tersebut. ***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Dian Naren