Metropolitan

Bukan di Penjara, Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan di Hotel, Begini Fakta Sebenarnya!

Oleh: Redaksi Minggu 21 Agu 2022, 08:44 WIB
ferdy sambo

AYOJAKARTA.COM - Irjen Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang kini dinonaktifkan setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Semula Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob karena ketidakprofesionalan dirinya dalam hal penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Hingga berita terbaru mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo sebagai pembunuh Brigadir J.

Namun kini beredar informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo saat ini tak ditahan di ruang tahanan Mako Brimob.

Baca Juga: Tok! Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Kabarnya, dalang di balik pembunuhan Brigadir J itu justru tengah menikmati waktu santai di tempat 'penahanannya' di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Rumor tersebut disampaikan seorang netizen di Twitter yang mengaku mendapatkan informasi dari akun Opposite 6890.

"Info opposite 6890, FS Sambo tidak di Mako Brimob tapi di hotel Aston TB Simatupang," ucapnya yang dikutip dari Pikiran Rakyat.

Informasi terkait 'penahanan' Ferdy Sambo di Hotel Aston juga sempat disinggung oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Meski tidak secara langsung disebutkan, dia memberi 'kode' terkait adanya sosok yang 'ditahan' di hotel.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Satu-Satunya Tersangka yang Belum Berikan Kesaksian, Benarkah Kena Gangguan Jiwa?

Hal itu disinggung pada saat Deolipa Yumara ditanya terkait apakah Bharada E yang saat ini berada di penjara boleh dijenguk.

"Bisa, kalau saya kan orang dalam, kapan aja bisa. Tapi saya kan nggak mau jenguk, baru 5 hari di penjara," tuturnya.

"Saya biasanya jenguk orang yang dipenjara itu, 2 bulan baru saya jenguk," ucap Deolipa Yumara menambahkan.

Dia pun menuturkan bahwa Bharada E bisa dijenguk karena dia berada di hotel prodeo, berbeda dengan orang yang 'ditahan' di Hotel Aston.

"Orang di prodeo, kecuali kalau dia di Hotel Aston Simatupang tuh ya kan 'Bang Olip, ini saya lagi di sini sih, datang ke mari' Ada ceweknya nggak? 'Ada bang, kamar sebelah' oke saya jalan ke situ," kata Deolipa Yumara.

"Nggak sampai dua hari, 1 hari kemudian kodein langsung saya jalan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pasca Orangtuanya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kondisinya

Akan tetapi, karena Bharada E ditahan di penjara, Deolipa Yumara mengaku ogah cepat-cepat menjenguk pria yang saat itu masih menjadi kliennya tersebut.

"Tapi kalau di penjara, ya ngapain kita di prodeo? Biarin aja, 2 bulan," ucapnya.

"Salah sendiri, ngapain masuk prodeo, hotel prodeo. Kalau hotel Aston Simatupang nggak apa-apa, ya nggak? Nah kode," tutur Deolipa Yumara.

Sementara itu, pihak Hotel Aston Simatupang secara tegas membantah kabar yang beredar tersebut.

Mereka menekankan bahwa Hotel mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga tidak mungkin 'menyembunyikan' Ferdy Sambo di sana.

Baca Juga: Putri Candrawati Disebut Alami Post-Traumatic Stress Disorder, Apakah Bisa Sembuh?

"Menanggapi rumor yang beredar secara daring terkait penyebutan nama ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference Center, dengan ini manajemen hotel menyampaikan bahwa rumor tersebut tidak benar atau hanya berita hoax," kata Marketing Communication Manager Hotel Aston Simatupang, Riana Megawati dalam pernyataan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 19 Agustus 2022.

"Hotel mematuhi dengan ketat hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan aturan tempat akomodasi bagi pelancong bisnis atau pelaku perjalanan wisata," ujarnya.

"Kami telah melakukan mediasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan terpercaya," ucapnya menambahkan. *** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Reporter Redaksi
Editor Dian Naren