Metropolitan

Ferdy Sambo Disebut Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Ungkap Borok Kasus Besar Lain, Masih Terbuka Kesempatan

Oleh: Redaksi Selasa 16 Agu 2022, 15:51 WIB
Ferdy Sambo Disebut Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Ungkap Borok Kasus Besar Lain

AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo hingga kini masih terus berlanjut. 

Banyak sekali temuan-temuan baru tentang Ferdy Sambo di sisi lain pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Kali ini, Mantan Sekertaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu turut buka suara tentang kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Siapa Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Ditetapkan Tersangka?

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari deli.suara.com dengan judul "Said Didu Yakin Ferdy Sambo Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Beberkan Borok Kasus Besar Lain".

Melalui akun Twitternya @mssaid_didu pada Selasa (16/8/2022) Said Didu meyakini bahwa  Ferdy Sambo bisa berubah jadi seorang 'pahlawan' asal dia berani jujur membeberkan borok kasus besar yang lainnya.

"Masih terbuka kesempatan bagi Sambo berubah menjadi "pahlawan" jika beliau mau bernyanyi secara jujur terhadap rekayasa apa saja yang pernah dilaksanakan atas arahan atasan dan penguasa," tulisnya.

Baca Juga: Ada Jenderal Bintang 3 yang Akan Mengundurkan Diri Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Sebagai Tersangka, Siapa?

Sontak saja cuitan Said Didu langsung ramai dikomentari warganet di kolom komentar cuitan twitternya.

"Jika dia 'nyanyi', mungkin bakal terjadi tsunami kubro menerjang lembaga ini. Tapi itu lebih baik," tulis pengguna Twitter @apraxxxxx.

"Ayo Sambo saatnya jadi Rambo. Jadikan mulutmu itu senjatamu untuk menembak kebusukan," tulis @SFxxxxxx.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo, Disaksikan Bripka RR dan Tersangka KM

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Profesi Putri Candrawati Sebelum Menikah dengan Ferdy Sambo

Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin.***

Reporter Redaksi
Editor Desi Kris