Metropolitan

Ada Jenderal Bintang 3 yang Akan Mengundurkan Diri Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Sebagai Tersangka, Siapa?

Oleh: Redaksi Selasa 16 Agu 2022, 13:27 WIB
Satgasus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Irjen Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri Listyo Sigit

AYOJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membongkar keadaan 'dapur polisi'.

Mahfud mengatakan jika Ferdy Sambo tidak segera ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, maka akan ada jenderal bintang 3 yang mengundurkan diri.

Meski begitu, Mahfud MD tidak menyebutkan sosok jenderal bintang 3 tersebut.

Penyataan Mahfud MD tersebut disampaikan dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Pegang Barang Bukti Dahsyat, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Terus Diincar Polisi

"Bahkan saya juga tahu itu ada seorang bintang 3 yang datang 'kalau bapak nggak mau laporan ini segera tersangkakan, besok pagi saya mundur'," kata Mahfud MD dikutip dari Pikiran Rakyat.

Mahfud MD mengatakan bahwa kejadian tersebut tentunya tidak diketahui oleh publik. Di mana kasus Brigadir J telah menyita perhatian internal Polri.

Oleh karenanya Mahfud MD mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tim khusus karena berani mengungkap kasus kematian Brigadir J ini.

Sehari sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Jokowi diketahui memanggil Listyo Sigit Prabowo ke Istana.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Profesi Putri Candrawati Sebelum Menikah dengan Ferdy Sambo

Mahfud MD pun membongkar apa saja yang disampaikan Presiden kepada Kapolri dalam pertemuan mereka pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu tersebut.

"Presiden mengatakan 'saya menegaskan lagi, ini masalah menyangkut Marwah negara dan juga Polri. Saya sebagai presiden percaya kepada Polri, percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini karena ini sebenarnya masalah sederhana'," tutur Mahfud MD.

"Kata presiden 'Oleh sebab itu saya percaya, tetapi harus cepat'. Saya katakan, artinya kalau tidak cepat itu bisa ada masalah kan. Terus diumumkan besoknya," ucapnya menambahkan.*** (Mitha Paradilla Rayadi/ Pikiran Rakyat)

Reporter Redaksi
Editor Dian Naren