Metropolitan

Mengenal  Fungsi dan Tugas Satgassus yang Kini Sudah Dibubarkan

Oleh: Redaksi Jumat 12 Agu 2022, 11:17 WIB
Satgassus by ipfs.io

AYOJAKARTA.COM—Kepolisian Republilk Indonesia resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih pada Kamis, 11 Agustus 2022

Satuan Tugas Khusus yang ada di dalam institusi Polri itu dibubarkan langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri membubarkan Satgassus demi efektivitas kerja organisasi. Satuan elite tersebut sebelumnya dipimpin oleh Kasatgassus Irjen Pol  Ferdy Sambo.

Diberitakan bahwa Kamis, (11/8/2022) malam, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, mengungkapkan Kapolri sudah membubarkan Satgasus yang dipimpin Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf dan Akui Merekayasa Kematian Brigadir J: Saya akan Patuhi Proses Hukum

"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri, pada malam hari ini juga, " kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Penasaran, seperti apa tugas dan fungsi dari Satgassus Merah Putih? .

Mengutip Suara.com, Jumat (12/8/2022), dengan judul  4 Fakta Satgassus yang Resmi Dibubarkan Kapolri, Ini Fungsi dan Tugasnya berikut fungsi dan  tugas Satgassus Merah Putih.

1.Dibentuk oleh Mantan Kapolri

Dibentuk pada tahun 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019 disebut menjadi dasar pembentukan Satgassus Merah Putih.

 2. Fungsi dan Tugas Satgasus

Fungsi Satgassus fokus dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. 

Sejumlah tanggung jawab yang melekat dalam tugas Satgassus  ini terkait dalam penanganan kasus psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga ITE.

3. Ferdy Sambo Jadi Kasatgasus

Kasatgasus Merah Putih pertama dipegang oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis.

Sedangkan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Koorspripim Polri dipilih sebagai Sekretaris Satgasus.

Kemudian pada 20 Mei 2022, Ferdy Sambo diangkat menjadi Kasatgasus Merah Putih menggantikan Kasatgassus sebelumnya, melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Jika Ferdy Sambo tak terlibat kasus pembunuhan, maka dipastikan  Ferdy Sambo akan tetap menjabat Kasatgasus Merah Putih ini hingga akhir 2022.

Hal ini berdasarkan Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022 tentang perpanjangan jabatan Kasatgassus Merah Putih.

Namun,  seiring pencopotan jabatannya sebagai Kadiv Propam, maka iapun tak lagi menjadi Kasatgassus Merah Putih. Apalagi kini Satgassus sudah diburkan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.***

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati