Metropolitan

Kopda Muslimin Meninggal Usai Minta Maaf ke Orang Tua, Masuk Kamar Langsung Muntah-muntah

Oleh: Cita Aryani. M Kamis 28 Jul 2022, 20:28 WIB
evakuasi jenazah Kopda Muslimin/ Republika

AYOJAKARTA.COM-- Kopda Muslimin otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).

Kopda Muslimin dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang datang langsung ke lokasi kejadian membenarkan meninggalnya Kopda Muslimin.

Baca Juga: Kisah Hidup Laura Anna-Gaga Muhammad akan Difilmkan? Netizen: Pasti Bakal Sedih Banget Filmnya

"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," katanya, dikutip dari Republika.co.id, Kamis 28 Juli 2022.

Kapolda Ahmad Luthfi menerangkan kronologis kematian Kopda Muslim tersebut.

Diketahui, Kopda Muslimin datang ke rumah orangtuanya, kemudian meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan yang salah.

Baca Juga: Alasan Pria Enggan Mengumbar Hubungan dengan Pasangan di Media Sosial, Pahami Ya!

Sesaat kemudian Kopda Muslimin masuk ke dalam kamar mandi dan muntah-muntah sehingga berujung kematian.

Ayah Kopda Muslimin bernama Mustaqim yang pertama kali mengetahui anaknya dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kopda Muslimin dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.

Siang tadi, petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin. Petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Kopda Muslimin sendiri dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.

Baca Juga: Anggota TNI Otak Kasus Penembakan Istri di Semarang Meninggal Dunia

Irjen Ahmad Luthfi menambahkan proses olah TKP oleh tim gabungan juga sudah dilakukan. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya gelas. Namun ia enggan menjelaskan dugaan Kopda Muslimin tewas setelah menenggak racun.

"Itu nanti setelah hasil autopsi disampaikan," kata dia.***

 

Reporter Cita Aryani. M
Editor Kiki Dian Sunarwati