AYOJAKARTA.COM –Berikut jadwal SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.
Polda Metro secara kontinyu menggelar layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta. Jadi bagi Anda yang dokumen berkendaranya hampir habis masa berlakunya dapat memanfaatkan informasi ini.
Tak perlu ribet jauh-jauh ke kantor polisi, layanan jemput bola SIM Keliling akan memudahkan masyarakat. Carilah lokasi SIM Keliling berikut yang terdekat dari tempat Anda berada.
Baca Juga: Pelatihan Kelas Offline Kartu Prakerja Jakarta Siap Dimulai, Begini Syaratnya !
Adapun layanan SIM Keliling pada Sabtu, 23 Juli 2022, ada di empat lokasi demikian seperti dikutip dari akun instagram @tmcpoldametro.
Empat lokasi yang siap melayani mulai pukul 08.00 s/d 14.00 Wib yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Sampoerna Strategic Square Jalan Anggana
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Hutang di Bank, Cek Persyaratannya!
Jangan lupa, agar mempermudahkan pengurusan saat di lokasi, lebih baik persiapkan dokumen yag diperlukan dari rumah.
Persiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Ingat ya, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bingung berapa biayanya dan masih mendengar simpang suing belum jelas?. Terkait biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini yuk, agar bisa disiplin berkendara dan memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pengguna jalan!***