AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah ulasan mengenai hubungan suami istri setiap hari.
Lantas apakah berdosa jika melakukan hubungan suami istri setiap hari?
Simak ulasan lengkapnya pada artikel di bawah ini:
Baca Juga: Sempat Diduga Tak Restui Hubungan Thariq dan Fuji, Gen Halilintar Justru Beri Hadiah Ini
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari Rumahfiqih, Kamis (21/7/2022) bagi umat Islam yang sudah menikah, halal hukumnya untuk melakukan hubungan suami istri atau hubungan intim.
Pasalnya, hubungan intim bisa menjadi sarana yang paling efektif untuk menjaga keharmonisan dalam bahtera rumah tangga.
Namun, bagaimana hukumnya jika hubungan suami istri setiap hari? Apakah akan berdosa?
Baca Juga: 8 Tata Cara Hubungan Suami Istri Sesuai Sunah dan Syariat Islam, Pasutri Wajib Tahu
Bagi umat Islam yang sudah menikah, halal hukumnya untuk berhubungan intim. Hubungan intim bahkan dapat menjadi sarana yang paling efektif menjaga bahtera rumah tangga.
Tentang hukum melakukan hubungan suami istri setiap hari kali ini akan dijelaskan oleh pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat.
Ustaz Ahmad Sarwat, menjelaskan bahwa secara hukum syariah tidak ada larangan bagi suami untuk melakukan hubungan seksual dengan istri sahnya.
Baca Juga: 3 Tips Menjaga Cinta dengan Pasangan saat Hubungan Mengalami Masa-masa Sulit
Kecuali jika si istri masih dalam kondisi haid dan nifas.
Bahkan, menurut Ustaz Ahmad Sarwat jika istri mengalami istihadhah yang bukan haid dan nifas, hukumnya tetap boleh dilakukan.
"Sedangkan bila istri dalam keadaan hamil, yang harus dijaga adalah jangan sampai mengganggu anak dalam kandungan. Hukumnya tetap halal 100 persen," ujar Ustaz Ahmad Sarwat.
Lebih lanjut, Ustaz Ahmad Sarwat mengaku tidak menemukan di dalam Alquran dan sunnah adanya larangan untuk melakukan hubungan intim setiap hari.
Bahkan tidak ada terlarang saat melakukannya beberapa kali dalam sehari. Secara umum, memang hukumnya boleh, bahkan sunnah yang mendapatkan pahala.
Terkait pahala suami istri yang melakukan hubungan intim juga telah dijelaskan dalam sebuah hadist.
Baca Juga: Tata Cara Melakukan Hubungan Suami Istri Menurut Kitab Ihya Ulumiddin, Hindari Menghadap Arah Kiblat
Nabi Rasulullah SAW bersabda:
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ
"Kamu mendapat pahala bila menyetubuhi istrimu." Para shahabat bertanya, "Seseorang menunaikan syahwatnya, lalu dapat pahala?" Nabi SAW menjawab, "Tidakkah kamu tahu bila seseorang melakukannya pada yang haram, bukankah dia dapat dosa? Maka kalau dia melakukannya pada yang halal, dia dapat pahala." (HR Muslim)
Ustaz Ahmad Sarwat juga menegaskan bahwa Alquran dan sunnah tidak memberikan batas maksimal dan minimal bagi suami istri untuk hubungan intim.
Yang terpenting hubungan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
Demikian ulasan mengenai hukum hubungan suami istri setiap hari dalam pandangan Islam.***