AYOJAKARTA.COM—Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, Senin (18/7/2022) disambut baik sejumlah kalangan.
Harapannya dengan pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo tersebut dapat memperlancar proses penyidikan terkait kasus tembak-tembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo.
Seperti disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Santoso ini, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Tanda BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja Melalui Bank Himbara, Cek Caranya di Sini
Menurutnya penonaktifan tersebut dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan antarpenyidik dengan pihak Propam Polri.
"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," kata Santoso mengutip dari Republika.co.id, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Update Kecelakaan Maut di Cibubur, Pertamina Klaim Sopir Truk dalam Kondisi Fit Sebelum Kejadian
Senada, Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai keputusan pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo tersebut merupakan langkah tepat.
“Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tentu akan memudahkan tim gabungan yang dibentuk Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Arif kepada media, Selasa (19/7/2022).
Ia berharap, dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tersebut pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa bisa clear dan terang benderang. “Sehingga, keadilan atas kasus ini bisa tercapai,” ungkapnya.
Ditegaskan Arif, kredibilitas Polri dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus ini, sehingga dengan menonaktifkan Kadv Propam akan bisa berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan. ***