AYOJAKARTA.COM— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri Jakarta, Senin (18/7/2022).
“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Jenderal Sigit.
Baca Juga: TikTok Rilis Fitur Baru Screen Time Breaks, Bikin Pengguna Jadi Ingat Waktu!
Pelucutan jabatan tersebut demi objektivitas penyidikan, dan pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E di rumah Irjen Sambo.
Tanggung jawab jabatan Kadiv Propam selanjutnya diserahkan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono
Mengutip Republika.co.id, Senin (18/7/2022), pencopotan jabatan Irjen Sambo ini, tandas Kapolri Sigit merupakan keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri.
Baca Juga: Link Nonton Gratis Film KKN di Desa Penari Full Movie, Klik di Sini!
Bukan rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) itu. Pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam sekaligus untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut.
Apalagi dari pemantauannya atas perkembangan kasus tersebut, sudah memunculkan spekulasi-spekulasi yang bakal berdampak pada objektifitas proses pengungkapan, maupun penyidikan.
“Saya mencermati perkembangan yang ada, dan untuk menghindari spekulasi yang ada, dan perkembangan dan tentunya akan berdampak pada proses yang sedang kita laksanakan, maka saya putuskan bahwa mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai Kadiv Propam, saat ini saya nonaktifkan,” begitu kata Sigit.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Makan Banyak Korban Jiwa, Muncul Petisi Tutup Lampu Merah
Seperti diketahui, terjadi tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Brigpol J, dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo. Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif.
Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E. Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E. Bharada E, dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17.
Baca Juga: Segini Harga Raket yang Dibanting Anthony Sinisuka Ginting Saat Juarai Singapore Open 2022
Brigpol J tewas di tempat dalam insiden tersebut. Disebutkan, penyebab, atau motif insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan seksual terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Sambo.
Disebutkan juga oleh Polres Jaksel, Brigpol J melakukan ancaman dengan penodongan senjata api ke Nyonya Sambo. Dikatakan aksi Bharada E menembak rekannya itu, untuk melindungi diri dari ancaman Brigpol J. Dan melindungi Nyonya Sambo dari aksi pelecehan yang dilakukan oleh Brigpol J.
Pekan lalu, guna mengusut kasus tersebut bahkan Kapolri Sigit sudah membentuk Tim Gabungan Khusus, menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). ***