Metropolitan

Info SIM Keliling di Jakarta 18 Juli 2022, Cek Persyaratan dan Biayanya !

Oleh: Redaksi Senin 18 Jul 2022, 07:44 WIB
Jadwal SIM Keliling di Jakarta Senin 18 Juli

AYOJAKARTA.COM Layanan SIM Keliling akan dibuka kembali pada Senin, 18 Juli 2022 di beberapa tempat guna memudahkan masyarakat mengaksesnya.

Polda Metro secara kontinyu menggelar layanan SIM Keliling bagi  warga DKI Jakarta. Jadi bagi Anda yang dokumen berkendaranya hampir habis masa berlakunya dapat memanfaatkan informasi ini.

Adapun pelayanan SIM Keliling untuk hari ini, Senin 18 Juli 2022 akan dilakukan di empat wilayah, demikian seperti dikutip dari akun instagram @TMCPoldaMetro,.

Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Wilayah Kecamatan Cakung Periode 18-22 Juli 2022

Empat lokasi yang siap melayani mulai pukul  08.00 s/d 14.00 Wib  yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jangan lupa, agar mempermudahkan pengurusan saat di lokasi, lebih baik persiapkan dokumen yang diperlukan dari rumah.

Persiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bingung berapa biayanya dan masih mendengar simpang suing belum jelas?.  Terkait biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Manfaatkan layanan SIM Keliling ini yuk, agar bisa disiplin berkendara dan memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pengguna jalan!***

.

 

 

 

 

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati